| Direktorat | Executive Office |
| Melapor Kepada | Direktur Eksekutif |
KEMITRAAN membuka kesempatan bagi seorang Safeguards & Grievance Redress Officer untuk memperkuat penerapan safeguards serta mekanisme Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM) di lingkungan organisasi.
Konsultan akan menjadi focal point KEMITRAAN dalam pengelolaan safeguards dan pengaduan, bekerja di bawah arahan Executive Director. Posisi ini berperan memastikan bahwa pengaduan dan keluhan diterima, dinilai, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara adil, tepat waktu, dan transparan, dengan tetap menjaga kerahasiaan, ketidakberpihakan, dan profesionalisme.
Tanggung Jawab Utama
Safeguards & Grievance Redress Officer akan:
- Bekerja sama dengan Executive Office, External Communications Team, Project Management Units (PMU), dan Grants Management Unit (GMU) untuk memastikan informasi, kanal, dan mekanisme pelaporan FGRM serta whistleblowing tersedia untuk publik, mudah diakses, dan berfungsi dengan baik.
- Menerima pengaduan dan mengoordinasikan tindak lanjut hingga kasus diselesaikan dan ditutup.
- Memastikan pengaduan dicatat, disaring, dinilai, dan ditangani sesuai dengan kebijakan dan SOP organisasi.
- Mengidentifikasi dan mengoordinasikan tenaga ahli atau panel investigasi apabila diperlukan.
- Bekerja sama dengan Strategy & Institutional Growth Directorate untuk memastikan kebijakan dan SOP terkait telah memadai dan diterapkan secara efektif.
- Bekerja sama dengan Strategy & Institutional Growth Directorate, Program Unit, dan Human Resource Unit untuk mengembangkan, memperbarui, dan memfasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas serta pelatihan terkait safeguards dan FGRM.
- Menyusun pembaruan kasus secara bulanan dan laporan tahunan mengenai pelaksanaan FGRM.
- Mewakili KEMITRAAN dalam pertemuan, kegiatan, dan forum terkait FGRM.
Dalam proses penanganan pengaduan, Officer berperan sebagai fasilitator yang netral dan tidak melakukan investigasi secara independen maupun menentukan solusi secara sepihak.
Hasil yang Diharapkan
- Sistem FGRM dan whistleblowing yang mudah diakses dan berfungsi dengan baik.
- Pengaduan dan keluhan dikelola dan diselesaikan sesuai dengan kebijakan dan SOP yang berlaku.
- Kebijakan, SOP, dan materi pelatihan FGRM ditinjau, diperbarui, dan diterapkan secara efektif.
- Kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas terkait FGRM terlaksana sesuai kebutuhan.
- Laporan FGRM bulanan dan tahunan disusun secara tepat waktu serta keterlibatan pemangku kepentingan tetap terjaga.
Durasi Penugasan dan Tingkat Keterlibatan
Konsultan akan bekerja berdasarkan work order dan timesheet yang disepakati bersama.
Pada bulan pertama, pekerjaan persiapan dan koordinasi diperkirakan membutuhkan waktu hingga 10 hari kerja. Pada bulan-bulan berikutnya, tingkat keterlibatan diperkirakan rata-rata 2 hari kerja per bulan, dan dapat meningkat hingga maksimal 10 hari kerja per bulan apabila terdapat kasus yang perlu ditangani.
Kualifikasi
Pendidikan
- Gelar sarjana di bidang Ilmu Sosial, Pengelolaan Lingkungan, Hukum, Kebijakan Publik, Pengembangan Masyarakat, Pembangunan Internasional, Hak Asasi Manusia, Psikologi, atau bidang terkait.
- Gelar magister di bidang yang relevan menjadi nilai tambah.
Pengalaman Profesional
- Memiliki pengalaman relevan minimal 5 tahun di bidang safeguards, grievance redress, mekanisme akuntabilitas, keterlibatan pemangku kepentingan, pembangunan sosial, kepatuhan, atau bidang terkait.
- Pengalaman dalam menangani pengaduan, khususnya pengaduan sensitif yang berkaitan dengan isu integritas dan safeguarding, sangat diutamakan.
- Memiliki pengalaman dalam memfasilitasi pelatihan dan kegiatan peningkatan kapasitas.
- Memiliki pengalaman bekerja dengan program pembangunan yang didanai donor, LSM, organisasi internasional, atau proyek pemerintah.
Keterampilan Teknis dan Kompetensi
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai Safeguards dan FGRM.
- Memahami prinsip-prinsip safeguarding, termasuk pencegahan eksploitasi, kekerasan, pelecehan, dan tindakan pembalasan.
- Memiliki kemampuan fasilitasi, pelatihan, dan presentasi yang kuat.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang sangat baik.
- Memiliki kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang kuat.
- Memiliki kemampuan menulis laporan dan dokumentasi yang sangat baik dalam bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
- Mampu menangani informasi sensitif dengan penuh kehati-hatian, tidak memihak, dan profesional.
- Mampu bekerja secara mandiri dan menjaga netralitas dalam proses penanganan pengaduan dan investigasi.
Karakteristik Personal
- Memiliki integritas tinggi dan berkomitmen terhadap akuntabilitas serta standar etika.
- Menunjukkan sikap tidak memihak dan memiliki penilaian yang baik.
- Menghargai keberagaman, inklusi, dan perlindungan kelompok rentan.
- Mampu menjaga kerahasiaan dan menangani kasus sensitif secara objektif.
Cara Melamar
Kandidat yang berminat dan memenuhi kualifikasi diundang untuk mengirimkan lamaran melalui tombol “Lamar Sekarang” di bawah ini.
Lowongan ini akan ditutup 10 hari setelah tanggal penayangan.