Pekalongan, 10 Maret 2023 – Permasalahan sampah di Kota Pekalongan seolah belum pernah terlihat ujungnya. Jumlah dan jenis sampah terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. Masalah yang dihadapi adalah keterbatasan pembuangan akhir dan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan tahun 2020, tercatat hanya 78,45% dari total keseluruhan sampah yang berhasil diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sisanya tersebar di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) maupun sampah-sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Masalah lain yang terjadi adalah masyarakat masih merasa terbebani iuran sampah sehingga memilih untuk membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan tersumbatnya drainase hingga memperparah kondisi banjir. Terutama banjir rob yang merupakan dampak perubahan iklim di wilayah pesisir Kota Pekalongan.
Di sisi lain, 70% populasi di Pekalongan merupakan generasi muda yang berusia 15-24 tahun. Mereka menjadi kelompok terdampak perubahan iklim sekaligus memegang peran penting sebagai penggerak masyarakat dalam upaya penyadaran publik terkait perubahan iklim. Oleh karena itu, penguatan pemahaman dan peningkatan kapasitas sangat penting agar generasi muda menjadi sadar, memiliki minat, dan kemauan untuk mengambil tindakan dalam berbagai upaya menghadapi perubahan iklim.
KEMITRAAN – Partnership for Governance Reform berkolaborasi dengan KOBAR (Kolaborasi Aksi Muda) Pekalongan dan Pemerintah Kota Pekalongan kembali mengadakan Youth Camp dengan tema Trust in Trash: Mengolah Sampah Menjadi Produk Bernilai. Kegiatan yang didukung oleh Adaptation Fund (AF) ini diadakan pada 10-12 Maret 2023 di Balai Diklat Kospin Jasa, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. KOBAR mengajak 50 anak muda Pekalongan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam menyikapi tentang permasalahan sampah yang berpengaruh terhadap perubahan iklim di wilayah mereka.
“Youth camp ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan oleh KEMITRAAN dalam meningkatkan kapasitas generasi muda di Kota Pekalongan. Tujuan dari memilih tema Trust in Trash juga memiliki maksud untuk memberi keyakinan pada generasi muda bahwa sampah adalah masalah bersama dan dapat diubah menjadi peluang untuk dimanfaatkan, baik manfaat secara langsung maupun tidak langsung,” kata Andi Kiki selaku Team Leader Program AF Pekalongan. Kegiatan ini juga diharapkan akan meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan anak muda dalam menanggulangi permasalah sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan 3 hari 2 malam ini, peserta diajak untuk berdiskusi tentang perubahan iklim hingga melihat langsung fenomena nyata tumpukan sampah yang mengancam kesehatan mereka. Mereka juga belajar membuat kampanye sosial lewat foto dan video. Selain itu, peserta juga diajak untuk merancang aksi dan kolaborasi nyata untuk permasalahan sampah di Kota Pekalongan. Untuk mewujudkan aksinya, peserta mendapatkan kesempatan untuk berdialog dengan perwakilan pemerintah dan beberapa narasumber dari pelaku bisnis pengolahan sampah yang kreatif dan inovatif. Lewat dialog dan games peserta diajarkan untuk mendaur ulang sampah dan mengubahnya menjadi produk bernilai jual, seperti bantal, taplak meja, tote bag, dan lain sebagainya.
Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin mendukung penuh kegiatan ini. Hal tersebut disampaikan oleh beliau saat membuka acara. “Generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong perubahan perilaku positif pada masyarakat sekitar dalam mengelola dan mengolah sampah. Mereka harus terlibat dalam upaya ini dan menjadi agen perubahan positif untuk lingkungan Pekalongan dan masa depan bumi kita.”
Salahudin juga berharap dengan mengikuti youth camp dan bergabung dengan Komunitas KOBAR, mereka bisa memulai menyuarakan aksi bersama tentang lingkungan, berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah, hingga mendorong kebijakan pemerintah untuk meningkatkan program pengelolaan sampah yang lebih baik.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.