Bali, Program RIMBA berpartisipasi dalam kegiatan internasional bertajuk Global Environment Facility (GEF)-8 Asia Pasific Regional Workshop. Kegiatan ini diselenggarakan oleh GEF bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertempat di kawasan Nusa Dua Bali pada tanggal 10-12 Januari 2023.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong yang sebelumnya, bersama dengan CEO GEF Carlos Manuel Rodriguez, telah mengunjungi stan pameran dari berbagai program yang didanai oleh GEF, salah satunya adalah stan Program RIMBA. Di stan Program RIMBA, Alue Dohong, Carlos Rodriguez, dan rombongan diterima oleh Team Leader Program RIMBA, Barano Siswa Sulistyawan yang memberikan penjelasan mengenai program RIMBA.
Carlos Rodriguez menilai, perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada di koridor RIMBA sangat penting untuk diperkuat. Jika program RIMBA berhasil dilaksanakan selanjutnya akan dapat direplikasikan di empat koridor lain yang ada di pulau Sumatera.
GEF merupakan lembaga pendanaan internasional yang membantu negara-negara berkembang dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Di Indonesia, GEF mendanai banyak kegiatan yang menyasar pada isu-isu seperti: keanekaragaman hayati, konservasi habitat dan hewan dilindungi, restorasi ekosistem, pengurangan polusi dari bahan kimia dan limbah, energi bersih, perhutanan sosial, pengelolaan perikanan, mitigasi perubahan iklim, dan lain sebagainya.
Program RIMBA sendiri merupakan salah satu dari program yang didukung GEF melalui United Nations Environment Programme (UNEP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertindak sebagai National Executing Agency (NEA).
Program RIMBA merupakan sebuah upaya penyelamatan ekosistem Sumatera dan menjadi model untuk dapat mewujudkan pengembangan ekonomi hijau melalui pembangunan rendah karbon, upaya konservasi keanekaragaman hayati & restorasi hutan, serta mempromosikan nilai ekonomi jasa lingkungan.
Wilayah kerja Program RIMBA berada di area koridor RIMBA yang meliputi 3 provinsi, yaitu: Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Barat, dengan luas total area sekitar 3,8 juta Ha. Koridor RIMBA merupakan penghubung alami beberapa Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang memiliki nilai biodiversitas tinggi, yaitu kawasan Taman Nasional (TN) Kerinci Seblat, TN Rimbang Baling, TN Bukit Batabuh, TN Bukti Tigapuluh dan TN Berbak.
Pada tahun 2022 hingga awal 2023, Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN) dipercaya untuk menjalankan fase inception program RIMBA. Dalam fase ini, KEMITRAAN bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melakukan serangkaian kegiatan konsolidasi, koordinasi, dan sinkronisasi program dengan berbagai stakeholder, baik di pusat maupun di daerah. Selain itu, dilakukan juga pemutakhiran data dan pembentukan tim Project Manajemen Unit (PMU) di tingkat nasional, serta Project Implementation Unit (PIU) di daerah. Program direncanakan akan dilaksanakan hingga tahun 2028.
“Kegiatan ini memberikan kami banyak pembelajaran untuk nantinya kami terapkan di Program RIMBA. Program RIMBA akan mulai implementasi di tahun ini (2023) dan mendapat pengetahuan di awal program sangat membantu”, ujar Fransisca Weni Tyas, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN yang juga hadir dalam kegiatan ini.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.