Beranda / Publication

Tim Program Rimba Berpartisipasi dalam GEF-8 Asia Pacifik Regional Workshop 2023

Dok. Kemitraan

Bali, Program RIMBA berpartisipasi dalam kegiatan internasional bertajuk Global Environment Facility (GEF)-8 Asia Pasific Regional Workshop. Kegiatan ini diselenggarakan oleh GEF bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertempat di kawasan Nusa Dua Bali pada tanggal 10-12 Januari 2023. 

Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong yang sebelumnya, bersama dengan CEO GEF Carlos Manuel Rodriguez, telah mengunjungi stan pameran dari berbagai program yang didanai oleh GEF, salah satunya adalah stan Program RIMBA. Di stan Program RIMBA, Alue Dohong, Carlos Rodriguez, dan rombongan diterima oleh Team Leader Program RIMBA, Barano Siswa Sulistyawan yang memberikan penjelasan mengenai program RIMBA.

Wamen LHK, CEO GEF beserta rombongan berdiskusi di stan pameran Program RIMBA

Carlos Rodriguez menilai, perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada di koridor RIMBA sangat penting untuk diperkuat. Jika program RIMBA berhasil dilaksanakan selanjutnya akan dapat direplikasikan di empat koridor lain yang ada di pulau Sumatera.

GEF merupakan lembaga pendanaan internasional yang membantu negara-negara berkembang dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Di Indonesia, GEF mendanai banyak kegiatan yang menyasar pada isu-isu seperti: keanekaragaman hayati, konservasi habitat dan hewan dilindungi, restorasi ekosistem, pengurangan polusi dari bahan kimia dan limbah, energi bersih, perhutanan sosial, pengelolaan perikanan, mitigasi perubahan iklim, dan lain sebagainya.

Program RIMBA sendiri merupakan salah satu dari program yang didukung GEF melalui United Nations Environment Programme (UNEP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertindak sebagai National Executing Agency (NEA). 

Program RIMBA merupakan sebuah upaya penyelamatan ekosistem Sumatera dan menjadi model untuk dapat mewujudkan pengembangan ekonomi hijau melalui pembangunan rendah karbon, upaya konservasi keanekaragaman hayati & restorasi hutan, serta mempromosikan nilai ekonomi jasa lingkungan. 

Wilayah kerja Program RIMBA berada di area koridor RIMBA yang meliputi 3 provinsi, yaitu: Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Barat, dengan luas total area sekitar 3,8 juta Ha. Koridor RIMBA merupakan penghubung alami beberapa Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang memiliki nilai biodiversitas tinggi, yaitu kawasan Taman Nasional (TN) Kerinci Seblat, TN Rimbang Baling, TN Bukit Batabuh, TN Bukti Tigapuluh dan TN Berbak. 

Pada tahun 2022 hingga awal 2023, Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN) dipercaya untuk menjalankan fase inception program RIMBA. Dalam fase ini, KEMITRAAN bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melakukan serangkaian kegiatan konsolidasi, koordinasi, dan sinkronisasi program dengan berbagai stakeholder, baik di pusat maupun di daerah. Selain itu, dilakukan juga pemutakhiran data dan pembentukan tim Project Manajemen Unit (PMU) di tingkat nasional, serta Project Implementation Unit (PIU) di daerah. Program direncanakan akan dilaksanakan hingga tahun 2028. 

“Kegiatan ini memberikan kami banyak pembelajaran untuk nantinya kami terapkan di Program RIMBA. Program RIMBA akan mulai implementasi di tahun ini (2023) dan mendapat pengetahuan di awal program sangat membantu”, ujar Fransisca Weni Tyas, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN yang juga hadir dalam kegiatan ini. 

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia