Beranda / Publication

Sosialisasi Perhutanan Sosial di Sinjai, Sulawesi Selatan

Dok. Kemitraan

Sebagai bagian dari penyiapan usulan perhutanan sosial, KPH Jeneberang II bersama KEMITRAAN melaksanakan sosialisasi Perhutanan Sosial (PS) di Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai, Sulawesi Selatan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2022 di kediaman ketua kelompok tani dan diikuti oleh Camat Sinjai Tengah yang sekaligus menjabat pelaksana tugas kepala desa, para aparat desa serta pengurus dan anggota kelompok yang akan mengusulkan persetujuan perhutanan soscial. Sosialisasi dilakukan oleh Gladi Hardiyanto dari KEMITRAAN, yang juga menjadi anggota Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS), yang menyampaikan kebijakan PS terbaru serta teknis dan langkah-langkah untuk menyiapkan usulan PS. 

Calon areal PS di Desa Baru yang diusulkan merupakan hutan produksi seluas kurang lebih 200 hektar, dengan komoditas kayu-kayuan, cengkeh, aren, kakao, dan lain-lain. Skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dipilih karena dianggap tepat dengan kondisi sosial budaya dan lapangan, di mana masyarakat telah memanfaatkan kawasan hutan tersebut. 

Pada saat diskusi akhirnya disepakati bahwa kelompok akan mengajukan usulan PS dengan memperhatikan kembali keanggotaan kelompok, dan di mana setiap warga yang telah menggarap di dalam hutan harus dipastikan untuk masuk menjadi anggota kelompok pengusul. 

Selain itu juga ada harapan serta kekhawatiran jika nantinya kayu-kayu yang sudah ada sekarang boleh ditebang maka dikhawatikan akan menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, seperti terjadinya longsor dan banjir.

Pasca sosialisasi, fasilitator dari KEMITRAAN dan KPH Jeneberang II akan membantu kelompok untuk melakukan survei dan memetakan batas luar area hutan yang akan diusulkan dan memastikan bahwa semua persyaratan usulan dapat dipenuhi. Setelah itu dokumen usulan akan dikirimkan kepada kementerian LHK untuk dapat diproses lebih lanjut.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.