Beranda / Publication

Sinergisitas Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) dengan Musrenbang Kota Pekalongan

Dok. Kemitraan

Bagian I:
SINERGISITAS RENCANA AKSI DAERAH ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM (RAD API) DENGAN MUSRENBANG KOTA PEKALONGAN
Oleh. Tim AF Kota Pekalongan 

  Ancaman Perubahan Iklim dan Upaya Kota Pekalongan Mengendalikannya  

Perubahan iklim menjadi momok menakutkan bagi setiap negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Baru-baru ini KOMPAS merilis data dari PPN/Bappenas menyangkut dampak perubahan pada iklim, seperti gelombang tinggi hingga 1,5 meter, meningkatnya permukaan laut sampai 1,2 cm, curah hujan kurang lebih 2,5 mili meter per hari hingga potensi kerugian dari berbagai sektor sejak 2020 – 2024 mendatang1.

Sebagian dampak tersebut dialami oleh Kota Pekalongan yang dikenal dengan Kota Batik. Sejak tahun 20052 Kota mengalami bencana banjir Rob yang diakibatkan oleh 3 faktor, yakni 1). Perubahan Iklim (Kenaikan Muka Air Laut, Cuaca Ekstrim, High Tidal dan Long Wave); 2. Penurunan Muka Tanah (Konsolidasi Alami, Beban Bangunan dan Ekstraksi ABT Berlebihan); dan 3). Aktivitas Manusia (Perubahan Tata Guna Lahan, Sampah dan Pencemaran Limbah). Dampak tersebut mengancam kehidupan kurang lebih 308.310 jiwa3, dengan rata-rata sumber penghasilannya dari nelayan laut, buruh batik, dan pegawai negeri sipil.

Bencana banjir dan rob terakhir di tahun 2020 telah menggenangi 0,5% area perumahan warga, dan jika tidak ada upaya pencegahan maka diprediksi akan meningkat hingga 51% di tahun 2035. Kerugian yang diakibatkan dari bencana tersebut setiap tahunnya sebesar Rp. 1,55 Trilyun, dan diperkirakan meningkat 31,28% di tahun 2035.4

Melihat wilayahnya terancam bahaya dan dampaknya yang sangat merugikan warga, Pemerintah Kota Pekalongan berupaya membangun kerjasama dengan berbagai pihak, selain dengan pemerintah di provinsi dan nasional untuk menyelamatkan warganya dari dampak perubahan iklim. Membuka diri untuk dapat menggaet para pihak untuk berkontribusi pada upaya penanganan banjir dan rob yang berdampak pada sosial, ekonomi serta infrastruktur. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota adalah menjalankan program adaptasi perubahan iklim bekerjasama dengan lembaga KEMITRAAN.

Program Adaptation Fund (AF)  

Mulai 2021, KEMITRAAN bersama Pemerintah Kota Pekalongan menjalankan program Adaptasi Perubahan Iklim melalui dukungan dari Adaptation Fund, dengan pendekatan 3 M (Mempertahankan, Melindungi dan Melestarikan). 

Program yang dilaksanakan antara KEMITRAAN dan Pemerintah Kota Pekalongan mendapat dukungan dan juga asistensi dari Direktorat Jendral Pengendalian Perubahan Iklim – KLHK, dengan target-target yang jelas pertahunnya hingga tahun 2024. Program di antaranya fokus memperkuat kelembagaan di tingkat tapak, dari sisi sosial dan ekonomi di 8 kelurahan yang ada di Kecamatan Pekalongan Utara dan Barat.

Di tahun pertama program, target utama adalah penyiapan perangkat/kelembagaan dan peningkatan kapasitas para pihak dengan melibatkan pemerintah, komunitas, kelompok masyarakat, kelompok rentan dan perempuan. Pada tahun kedua, program memfokuskan pada Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API), assessment dan pengembangan pemberdayaan ekonomi melalui pendampingan kelompok/kelembagaan masyarakat di lokasi model. Selanjutnya, di tahun ketiga, KEMITRAAN “memanen hasil” bersama mitra kerja Pemerintah Kota Pekalongan dari sisi penguatan dan pembelajaran.

Sepanjang 1,5 tahun berjalan (sejak Juli 2021), KEMITRAAN melalui pelaksana Program Management Unit Adaptasi Fund – Pekalongan (PMU AFP), menghasilkan beberapa perkembangan. Antara lain, pelibatan para pihak secara aktif, termasuk sebanyak 2.019 anak muda/mudi rentan dan perempuan, tersusunnya dokumen RAD API Kota Pekalongan, serta terbitnya SK Walikota Nomor. 564/197 tahun 2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Sekretariat Perubahan Iklim (POKJA PI) Kota Pekalongan tahun 2022 – 2024 di 8 kelurahan.

Program juga menghasilkan dokumen hasil assessment Mandi Cuci Kakus (MCK) Komunal untuk warga terdampak, penanaman mangrove sebanyak 23.000 bibit di tiga kelurahan yakni Kelurahan Degayu, Kandang Panjang dan Bandengan dengan total 1,4 Ha kawasan pesisir. Di level komunitas, program berhasil membentuk wadah kumpul anak muda/mudi dengan sebutan KOBAR (Komunitas Kolaborasi Aksi Muda – Pekalongan). Di tingkat provinsi, KEMITRAAN melaksanakan pemahaman anak muda terkait pentingnya menjaga lingkungan agar meminimalisasi dampak perubahan iklim dengan serangkaian kegiatan, salah satunya nonton bareng film SEMESTA, serta dipercaya sebagai anggota Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) dengan SK Gubernur Jawa Tengah, Nomor. 523.73/53 tahun 2022. 

   Tantangan dan Strategi Keberlanjutan  

Kendati telah menghasilkan banyak capaian, namun masih terdapat tantangan yang dihadapi dalam menjalankan program AF Pekalongan. Antara lain, perubahan cuaca dan intensitas hujan tinggi yang disertai angin sangat ekstrim mengakibatkan banjir dan kenaikan air laut sampai ke pemukiman warga cukup menghambat kegiatan-kegiatan di lapangan, masih minimnya keterlibatan pengusaha/perusahaan yang di sekitar Kota Pekalongan dalam aksi meminimalisir dampak perubahan iklim, serta pengelolaan kelembagaan POKJA PI kota maupun 8 kelurahan yang masih perlu penguatan antar anggota di dalam kinerjanya. 

Di antara tantangan program, kendala terbesar adalah mewujudkan kemandirian yang berkelanjutan di para pihak, utamanya di pemerintah. Barang tentu, kemandirian ini perlu dukungan pihak provinsi dan nasional. Karena kita sangat sadar bahwa pelaksanaan program adaptasi perubahan iklim membutuhkan kerja berkesinambungan dan lintas sektor, sementara program AF memiliki keterbatasan waktu dan anggaran.

Menyoal keberlanjutan paska program, PMU AFP mulai menyiapkan strategi internalisasi aksi-aksi adaptasi dalam perencanaan dan penganggaran tepat sasaran dalam pembangunan Kota. Modalitas yang sejauh ini didorong oleh PMU AFP adalah memfasilitasi pembentukan dokumen RAD API, yang akan mengelaborasi dan mensinergikan aksi adaptasi dengan skema MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota sampai provinsi. Dokumen RAD API diharapkan akan menjadi bagian dasar pada perencanaan dan peanggaran di tingkat pemerintahan beserta jajarannya, terutama pada upaya penanganan dan adaptasi perubahan iklim di Kota Pekalongan.

 RAD API dan Musrenbang  

Mengutip dari pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutnan (KLHK) Siti Nurbaya di acara Rakerteknas Pengendalian Perubahan Iklim pada 1 Maret 2023 di Jakarta (KOMPAS), “Peran pemerintah provinsi sangat besar dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim. Provinsi juga sudah membangun sistem inventarisasi gas rumah kaca nasional secara sederhana, mudah, akurat, ringkas, dan transparan”, ditambahkan pula “aspek pendanaan kerap menjadi kendala di setiap daerah untuk meningkatkan program pengendalian perubahan iklim. Namun, kendala ini bisa dikikis seiring dibentuknya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)”.

Walau pemerintah pusat melalui KLHK memberikan peluang peningkatan pengendalian perubahan iklim dengan mendapatkan dukungan BPDLH, tetapi bagi daerah Provinsi/Kota/Kabupaten untuk mengakses alternatif pendanaan tersebut membutuhkan proses yang tidak sebentar. Salah satunya prasyarat perlu ada kebijakan teknis pendukung pelaksanaan pengendalian perubahan iklim, perencanaan aksi daerah, pewujudan Program Kampung Iklim (Proklim) dengan indikator-indikator yang mesti terimplementasi secara transparan serta akuntabel. Namun demikian, Penyusunan RAD API Kota Pekalongan dapat menjadi modalitas untuk menjadi kota berketahanan iklim.

Penyusunan RAD API, pada Mei 2022 – Maret 2023 dalam prosesnya mengikuti PermenLHK Nomor. 33/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim yang muatannya, 1). Target wilayah, 2). Kajian Kerentanan dan Risiko Iklim, 3). Pilihan Aksi dan Adaptasi, 4). Prioritas Aksi dan Adaptasi, 5). Pilihan Aksi Adaptasi terintegrasi dalam rencana pembangunan.Pedoman diikuti mulai pada tingkatan tapak hingga kota dilaksanakan melalui diskusi terbatas bersama kelompok masyarakat, kelompok rentan, kelembagaan/komunitas dan pemerintah kelurahan. Sedangkan pembahasan di tingkat kota dihadiri oleh perwakilan pemerintah, NGO/Komunitas, Asosiasi Perusahaan dan akademisi. 

Seiring rentang waktu penyusunan dokumen tersebut, PMU AFP bersama Faskel (Fasilitator Kelurahan) fasilitasi pembentukan POKJA PI di 8 kelurahan hingga tingkat kota. Dan para pihak yang tergabung menjadi bagian dalam POKJA API bervariasi, mulai kelompok rentan, kelembagaan/komunitas dan pemerintahan kelurahan. Sementara, di tingkat kota rata-rata di isi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di pemerintahan, akademisi, media dan NGO/Lembaga/Komunitas. 

Bulan Januari 2023, bergulir pembahasan tentang MUSRENBANG dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. PMU AFP bersama Faskel dan 8 POKJA PI Kelurahan masing-masing fasilitasi perumusan dan penyepakatan rencana kerja detil kelembagaan berjangka 6 bulan – 1 tahun dan berbasis RAD API, utamanya aksi prioritas adaptasi perubahan iklim. Dari rencana kerja ini dapat menghantarkan beberapa bagian sebagai usulan untuk masuk di MUSRENBANG tingkat kelurahan. Selanjutnya hasil dari MUSRENBANG di 8 kelurahan di bawa kembali ke tingkat kecamatan pada awal Februari 2023. 

Dari rangkaian proses pendetilan rencana kerja berbasis RAD API di POKJA PI di sejumlah kelurahan, dilanjutkan identifikasi usulan sampai masuk ke MUSRENBANG kelurahan dan kecamatan. Terdapat 39 usulan dari 8 Pokja PI Kelurahan dengan estimasi anggaran kegiatan Rp. 1 miliar lebih. Adapun kegiatan yang diusulkan mayoritas terkait; 1). Pengelolaan dan pengolahan sampah, 2). Pengadaan sarana pengangkut sampah, 3). Fasilitasi inisiatif penanaman tanaman hijau/sayur, 4). Infrastruktur peninggian jalan dan perbaikan MCK komunal, 5). Budidaya perikanan dan 6). Penguatan kapasitas pada pengembangan batik. 

Kendati demikian, PMU AFP bersama Faskel mengidentifikasi usulan warga masyarakat di kelurahan “NON POKJA PI”, namun tetap berkontribusi pada aksi adaptasi perubahan iklim. Total dari estimasi anggaran yang diusulkan hingga masuk di tingkat kecamatan, sebesar Rp. 58 miliar lebih. Kalau diprosentasikan, maka keberhasilan program dalam memengaruhi anggaran MUSRENBANG total Rp. 201 miliar lebih, dapat terusulkan Non POKJA PI sebesar 29,22% dan POKJA PI, 29,75% untuk tahun 2023.

Data hasil identifikasi, anggaran dan prosentasi dapat dilihat pada table berikut:

Tahapan berikutnya bagi POKJA PI tingkat 8 kelurahan adalah sinergisitas dengan POKJA PI Kota untuk secara bersama-sama mengawal usulan program adaptasi di level kelurahan dan kecamatan pada MUSRENBANG di tingkat Kota Pekalongan. Tentunya tahapan ini sangat dipahami oleh PMU AFP dan Faskel tidak mudah. Perlu memastikan POKJA PI Kota mendetilkan rencana kerja 1 tahun kedepan yang akan beririsan dengan rencana kerja serta usulan POKJA PI di tingkat kelurahan.

Harapan besar pewujudan kearah kemandirian para pihak dalam lanjutan program adaptasi perubahan iklim ini dapat menunjukkan keberhasilan dalam aksi adaptasi perubahan iklim. Agar tidak hanya penyiapan modalitas sebagai represntatifnya akuntabilitas atau bentuk tanggung jawab daerah, namun bisa mengarah pada kesiapan jika dinilai dapat menerima bantuan dari pemerintah pusat untuk kompensasi dari upaya yang diwujudkan oleh Kota Pekalongan.

Bersambung.. (RAD API masuk MUSRENBANG Kota)

___________________________________________________________________
Sumber: KOMPAS 1 Maret 2023, “Target Pencapaian Penurunan Emisi Perlu Dukungan Pemda”
Sumber: Strategi Adaptasi Masyarakat Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara dalam Menghadapi Banjir Pasang Air Laut (Rob), ditulis oleh Novi Jumatiningrum dan Ariyani Indrayati – Univ. Negeri Semarang, 2021
Sumber: Bappeda Kota Pekalongan, 2021
Sumber: Bappeda Kota Pekalongan dan Mercy Corp Indonesia, 2022

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.