Jakarta, 21 Maret 2023 – Sepanjang bulan Februari dan Maret, KEMITRAAN menjangkau pimpinan kampus, pejabat kunci, dosen, dan mahasiswa dalam kegiatan roadshow di lima kota, yang berfokus pada kolaborasi inisiatif baru terkait antikorupsi untuk meningkatkan integritas kampus.
Melalui acara yang diadakan di Medan, Surabaya, Makassar, Kupang, dan Jakarta, KEMITRAAN mendorong dialog tentang bagaimana praktik terbaik internasional terkait integritas akademik, pendidikan antikorupsi, tata kelola kampus yang baik, dan pencegahan sextortion yang dapat diterapkan dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. KEMITRAAN juga mengumumkan peluang pendanaan senilai total Rp1,5 miliar bagi perguruan tinggi negeri di provinsi-provinsi ini untuk mendukung inisiatif percontohan yang menyatukan manajemen kampus dan perwakilan mahasiswa dalam upaya baru untuk meningkatkan integritas.
Campus Integrity Roadshow di Universitas Sumatra Utara, Medan, pada 15 Februari 2023. Kiri ke kanan: Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan S.Si., M.Si., Apt-Wakil Rektor 3 USU (tengah-blazer putih), Rifqi Sjarief Assegaf-Direktur Program Democratic Justice Governance and Regionalization (kanan-batik cokelat), Ahmad Qisai-USAID Indonesia (kanan-sarung batik), Caroline Yulia-Indonesia Corruption Watch (pojok kanan-batik)
Campus Integrity Roadshow di Universiras Airlangga, Surabaya, pada 23 Februari 2023. Dari kiri ke kanan: Iqbal Felisiano (CACCP FH UNAIR), Meissy Sabardiah (Component Manager USAID INTEGRITAS), Wawan Heru Suyatmiko (Deputi Sekjen Transparency International Indonesia), Agus Sunaryanto (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Rifqi Sjarief Assegaf (Direktur Program Democratic Justice Governance and Regionalization KEMITRAAN), dan P. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D. (Wakil Dekan III FH UNAIR)
Campus Integrity Roadshow di Universiras Hasanuddin, Makassar, pada 6 Maret 2023. Pada foto: Laode M. Syarif, Ph.D – Direktur Eksekutif KEMITRAAN (kanan baris depan-kemeja putih), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. – Rektor Universitas Hasanuddin (tengah baris depan-batik), Prof. Dr. Farida Patittingi S.H.,M.Hum – Warek 3 Universitas Hasanuddin (kanan baris depan- blazer abu-abu), dan Dr. Fuad Wiyono, S.H., M.H. – Auditor Ahli Utama Inspektorat Jendral Kemendikbudristek (kiri baris depan-kemeja putih).
Campus Integrity Roadshow di Universitas Nusa Cendana, Kupang, pada 20 Maret 2023.
Roadshow Kampus Integritas didukung oleh USAID, dukungan dana dari rakyat Amerika, melalui program USAID INTEGRITAS. Program baru berdurasi 5 tahun ini berupaya mengatasi korupsi di Indonesia melalui pendekatan dual-track, penguatan sistem dan keterlibatan publik, yang memfasilitasi upaya kolektif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mengatasi kerentanan korupsi sistemik dan konflik kepentingan di Indonesia.
“USAID bangga menjadi mitra yang menjadi bagian dari upaya masyarakat Indonesia untuk mencegah dan memerangi korupsi,” ungkap Jeremy Meadows, Direktur Democracy, Resilience and Governance USAID Indonesia. Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, dengan pemerintah, masyarakat sipil, universitas, dan perwakilan mahasiswa, kita dapat membuat kemajuan konkret dalam mengatasi ancaman bersama yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap tujuan pembangunan kita dan Indonesia yang lebih sejahtera.”
Sebuah kajian dari U4 Anti-corruption Resource Centre, melaporkan bahwa secara global, terutama di negara-negara berkembang, universitas menghadapi risiko korupsi yang signifikan, yang memiliki implikasi serius bagi institusi pendidikan tinggi dan masyarakat luas. Kajian ini menyoroti bahwa korupsi merusak reputasi universitas, menghambat akses bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, dan dapat mengakibatkan lulusan yang tidak memenuhi syarat untuk memasuki bidang profesional seperti konstruksi dan medis yang dapat mengancam kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa korupsi di bidang pendidikan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,6 triliun dari 2007 hingga 2021, meskipun merupakan salah satu sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum.
Direktur Eksekutif KEMITRAAN Laode M. Syarif, manyampaikan, “KEMITRAAN selalu berupaya untuk memajukan dan melembagakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam berbagai sektor. Sebagai lembaga publik dan pusat unggulan, perguruan tinggi harus menunjukkan kepemimpinan dalam mengarusutamakan prinsip tata kelola yang baik dan pentingnya integritas dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Kami percaya bahwa universitas dapat memainkan peran penting dalam mencegah dan mendidik masyarakat untuk melawan korupsi.”
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan, “Kami percaya bahwa dengan memperkuat integritas, pengawasan, dan komitmen anti-korupsi yang efektif dan efisien, serta menerapkan program pencegahan korupsi dan nilai-nilai anti korupsi dalam pelayanan publik, tata kelola perguruan tinggi yang baik dan bersih dapat terwujud – salah satunya melalui pembuatan peta risiko dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.”
Pada bulan November 2022 lalu, KPK RI mengadakan forum penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi yang diikuti oleh 109 Pimpinan Perguruan Tinggi mewakili 85 PTN dan PTKIN. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyakarat KPK Wawan Wardiana menyampaikan bahwa pertemuan ini menghasilkan komitmen dari para pimpinan asosiasi perguruan tinggi dan perwakilan pimpinan PTN. “Dengan upaya penguatan 12 area perbaikan, kami percaya bahwa integritas ekosistem perguruan tinggi dapat terus ditingkatkan dan dapat memberikan hasil positif dalam mewujudkan perguruan tinggi yang lebih bermartabat dan terbebas dari korupsi,” ujar Wawan.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.