Beranda / Publication

Peningkatan Kapasitas dan Mekanisme Perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM

Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Indonesia kerap mengalami ancaman dan kekerasan. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, pada tahun 2023 terdapat tujuh kasus kekerasan terhadap PPHAM yang diadukan secara langsung.

Ancaman dan kekerasan yang didapat berupa fisik dan digital. Biasanya di saat  mengadvokasi kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan konflik lahan, mereka diancam untuk menghentikan advokasinya.

Atas kondisi tersebut, KEMITRAAN melalui proyek ELEVATE (Enhancing the Leverage of WEHRDs in Sustaining the Environment berupaya memperkuat perlindungan bagi PPHAM. Caranya yakni dengan memperkuat mekanisme perlindungan dari negara sekaligus menginisiasi perlindungan berbasis masyarakat. Di proyek ini, KEMITRAAN juga mendukung PPHAM dan organisasi masyarakat sipil dalam melakukan advokasi yang sensitif gender dan responsif terhadap lingkungan hidup.

Dalam melaksanakan upaya tersebut, KEMITRAAN mengadakan peningkatan kapasitas mekanisme perlindungan dan keamanan PPHAM lingkungan hidup yang peka gender pada 30-31 Januari 2024 di Hotel Mercure BSD, Tangerang Selatan, Banten. Di sesi pertama acara  tersebut, KEMITRAAN bersama para PPHAM dan organisasi masyarakat sipil membahas bentuk-bentuk serangan terhadap pembela HAM. Sesi tersebut dipandu oleh perwakilan dari Wahana Lingungan Hidup Indonesia (Walhi)

Berikutnya, para peserta juga berbagi pengalaman mengenai ancaman kriminalisasi terhadap mereka. Sesi tersebut diisi oleh perwakilan Institute Criminal Justice Reform (ICJR) yang menjelaskan mengenai aturan hukum yang selama ini dipakai untuk mengkriminalisasi PPHAM. Salah satunya ialah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan demikian mereka mampu berurusan dengan hukum saat dikriminalisasi dengan UU ITE.

Kemudian narasumber dari South East Asia Freedom of Expression Network  (SAFEnet) turut berbagi kepada peserta mengenai ancaman keamanan digital serta perkembangan terbaru usai disahkannya revisi UU ITE.  Peserta saling berbagi mengenai pengalaman mereka saat mendapatkan serangan digital dan upaya yang telah dilakukan individu serta organisasi mereka dalam mencegah dan menangani serangan tersebut.

Tak hanya membahas perlindungan fisik, acara tersebut juga membahas kesehatan mental para PPHAM dan pengurus organisasi masyarakat sipil yang aktif memperjuangkan HAM. Sesi itu diisi oleh narasumber dari Yayasan Pulih. Ia menekankan pentingnya kesehatan mental bagi para pejuang HAM. Sebab proses advokasi seringkali cukup panjang dan melelahkan sehingga dapat  berakibat buruk bagi kesehatan mental para pembela HAM.

Acara tersebut ditutup dengan diskusi bersama komisoner Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam diskusi tersebut para PPHAM dan organisasi masyarakat sipil menyampaikan rekomendasi agar regulasi yang ada direvisi sehingga memunculkan sistem perlindungan yang holistik bagi mereka.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.