Beranda / Publication

Pemetaan Partisipatif di Desa Baru Desa Peduli Gambut

Beberapa desa baru kini menambah jumlah desa dalam proyek Desa Peduli Gambut – Kemitraan. Dan sebagaimana sudah dilakukan di Desa Peduli Gambut sebelumnya, proses pemetaan partisipatif akan menjadi langkah awal sebelum proses dampingan lain dilakukan. Peta dan profil desa yang dihasilkan dari kegiatan pemetaan partisipatif (sosial ekonomi dan spasial) ini akan menjadi basis yang menentukan kegiatan Desa Peduli Gambut selanjutnya di masing-masing desa. 

Epistema Institute dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dua organisasi yang memperoleh mandat dari Kemitraan dan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk melaksanakan asistensi pemetaan partisipatif ini, Rabu, mulai 30 Januari 2019 lalu melakukan workshop persiapan di Griya Patria, Pejaten, Jakarta. Workshop tiga hari ini dihadiri fasilitator desa dan enumerator dari setiap desa anggota baru Desa Peduli Gambut-Kemitraan. Tercatat ada 31 desa di enam provinsi (Riau, Jambi, Sumatera selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan) hadir dalam workshop ini.

Dalam workshop, fasilitator desa dan enumerator akan dikenalkan pada panduan penelitian dan pelaksanaan pemetaan partisipatif yang telah digariskan dalam surat keputusan BRG. Namun, pada saat sesi instrumen pemetaan sosial dilangsungkan, terlihat ada beberapa hal yang membedakan pemetaan partisipatif kali ini dari pemetaan partisipatif di desa-desa sebelumnya. Pemetaan kali ini lebih baik dari pemetaan sebelumnya karena ada penambahan penggalian informasi mengenai produksi komoditas masyarakat di bagian kalender musim.

Pada pemetaan sebelumnya, kalender musim hanya menggambarkan pola aktivitas masyarakat dalam satu tahun, tetapi pada pemetaan kali ini akan dilihat juga produksi komoditasnya. Baik itu dipakai sendiri atau dijual sendiri. Penggalian informasi mengenai produksi ini, juga tak hanya terbatas pada produksi (desa) dalam jangka pendek seperti getah karet atau ikan tangkap. Tapi juga produksi desa dalam jangka menengah seperti buah musiman, ternak unggas, ternak kambing; juga produksi desa jangka panjang seperti ternak sapi dan kayu sengon atau jabau.

Selain informasi produksi, pemetaan kali ini diharap juga akan mampu menggali informasi mengenai titik dan peristiwa kebakaran, yang tak hanya mencatat kebakaran di tahun 2015, tapi juga semua kebakaran lain hingga akhir tahun 2018. Semoga workshop pemetaan partisipatif ini bisa menjamin hasil pemetaan di lapangan sebaik apa yang direncanakan. 

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.