Beranda / Publication

Pelatihan Pembuatan Gula Semut di Desa Saohiring, Sulawesi Selatan

Dok. Kemitraan

Pada tanggal 12 dan 13 Maret 2022, KEMITRAAN dan KPH Jeneberang II telah melakukan kegiatan pengembangan kapasitas bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berupa pelatihan pembuatan gula semut aren dan gula aren cair. Pelatihan dilaksanakan di Sekretariat Kelompok Hutan Kemasyarakatan Barugae Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.   Pelatihan diikuti oleh pengurus dan anggota KUPS gula semut dari kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) tersebut dengan pelatih Wisnu Caroko dari KEMITRAAN. Di HKm Barugae terdapat beberapa KUPS, yaitu KUPS gula semut, pala, kopi dan agroforestri.

Pelatihan ini diselenggarakan dikarenakan selain merupakan kebutuhan kelompok, juga Kelompok HKm Barugae pernah mendapatkan bantuan berupa peralatan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, namun belum dimanfaatkan dengan baik. Peralatan yang ada di antaranya lemari oven, kompor gas, wajan, sealer untuk pembuatan gula semut, mesin pengering buah pala dan lain-lain. 

Tanaman aren cukup banyak tumbuh di lokasi HKm maupun di lahan-lahan milik masyarakat, yang selama ini hanya diolah menjadi gula batok dan dijual di pasar lokal. Pelatihan ini diharapakan dapat memberikan alternatif pengolahan nira tanaman aren menjadi produk turunan lain, seperti gula semut, gula cair, sirup, dan lain-lain sehingga dapat meningkatkan nilai tambah serta dapat dipasarkan lebih luas.

Pelatihan ini juga mengajarkan kepada para peserta bagaimana membuat gula semut dengan beberapa varian rasa yang dikemas dengan merk Gula Semut Korong. Nama ini diambil dari nama dusun tempat para peserta berasal. Setelah pelatihan ini, KEMITRAAN dan KPH Jeneberang II akan melanjutkan proses fasilitasi dan pendampingan, seperti perbaikan kualitas produk, membuat  rencana usaha, penerapan rantai produksi yang baik serta menghubungkan produk yang dihasilkan kepada para pembeli yang lebih luas.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.