KEMITRAAN melalui program Estungkara telah menyelenggarakan kegiatan road show to campus ke sejumlah universitas di Indonesia, salah satunya adalah di Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dilakukan kerjasama lebih lanjut antara KEMITRAAN dan Universitas Parahyangan dalam mendukung Pendidikan inklusif bagi mahasiswa terkait isu sosial, seperti isu lingkungan dan masyarakat adat.
Hasil tindak lanjut tersebut kemdian tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KEMITRAAN dan UNPAR yang telah dilakukan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung Rektorat UNPAR. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) secara lebih luas dan efektif. Program MBKM sendiri merupakan inisiatif Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi melalui berbagai pengalaman belajar di luar kurikulum akademik konvensional. Program ini mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang relevan dengan bidang studi mereka serta memberikan mereka pengalaman praktis yang berharga di dunia kerja.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari UNPAR, mulai dari Rektor, Wakil Rektor dan seluruh jajarannya. Serta Laode M. Syarif Ph.D. Direktur Eksekutif KEMITRAAN dan tim program Estungkara. Acara dimulai dengan sambutan dari masing-masing pihak yang menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas peluang belajar bagi mahasiswa.
“Harapannya kerjasama ini tidak hanya sebatas menyediakan magang kepada mahasiswa namun juga dapat mewadahi pihak akademisi dan mahasiswa dalam melakukan riset dan kajian,” ujar Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D. Rektor UNPAR dalam sambutannya.
Sementara itu, Laode M. Syarif dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu masyarakat adat adalah isu interseksional. Sehingga antinya mahasiswa juga dapat melihat dari sisi lingkungan, ekonomi, juga hukum.
“Sehingga bisa melibatkan program lain di KEMITRAAN yang saat ini mengampu sejumlah projek dalam mendukung tata kelola yang inklusif,” ujarnya.
MoU dan PKS ini mencakup ruang lingkup dalam pelaksanaan program MBKM, seperti Pertukaran Pengetahuan, KEMITRAAN dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi terkait isu-isu sosial yang diampu oleh KEMITRAAN. Kemudian ads kegiatan lapangan, dimana KEMITRAAN membuka kesempatan magang bagi mahasiswa untuk tinggal di komunitas dalam kebutuhannya untuk riset maupun penyusunan thesis atau skripsi. Termasuk juga dengan program penelitian bersama untuk memperbanyak peran akademisi dalam kerja-kerja isu sosial dan memberikan kajian yang komprehensif bagi implementasi program.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan akan menjadi katalisator bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia dan diharapkan mahasiswa akan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih beragam dan kian peka akan isu-isu sosial kemasyarakatan.
“Kolaborasi ini juga bentuk komitmen kami sebagai wujud nyata pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutup Prof. Tri Basuki Joewono.
UNPAR mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai komitmen yang kuat melalui tiga pilar utamanya, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dimana terkait pengabdian kepada masyarakat menjadi prioritas penting, dengan berbagai program yang dirancang untuk menyelesaikan permasalahan sosial dan ekonomi di komunitas lokal.
Harapannya kerjasama yang baik ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar terkait isu-isu sosial dan mendorong kepekaan sosial dalam meningkatkan awareness anak muda akan isu-isu tersebut. Dan juga sesuai dengan Tri Dharma tersebut untuk mendukung lulusan yang tidak hanya unggul di bidang akademik tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.