Praya, 23 April 2019. Berbagai kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Lombok Tengah berhasil menyelesaikan dan mengesahkan Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) kelompok-kelompok perhutanan sosial, Selasa 23 April 2019 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian kegiatan penyusunan dan revisi RKU dan RKT, mulai dari lokakarya proses penyusunan, pendampingan kelompok hingga finalisasi dan pengesahannya. Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi Bappeda Lombok Tengah Ir. H.Irman, MM, mengatakan bahwa program perhutanan sosial selain diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, juga mendukung program unggulan daerah lainnya, yakni memperluas dan mendukung program pariwisata.
Acara ini diselenggarakan berkat kerjasama Kemitraan dengan Pemda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan didukung oleh Ford Foundation.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.