Pada tahun 2018 hingga 2019, KEMITRAAN telah melakukan studi kolaboratif Penandaan Anggaran (Budget Tagging) di sektor energi baru terbarukan bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kemenkeu dan Ditjen Energi Baru Terbarukan, Kementerian ESDM.
Melihat hasilnya yang mampu memotret kesiapan daerah dan nasional pada program perubahan iklim, serta tantangan dampaknya yang kian nyata, Tahun 2021 ini KEMITRAAN melalui dukungan International Development Research Center (IDRC) – Canada lembaga Think Tank globaldan Oak Foundation serta persetujuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), akan melanjutkan studi penandaan anggaran pemerintah berkolaborasi kembali dengan BKF-Kemenkeu khususnya terkait isu perubahan iklim baik di sektor mitigasi maupun adaptasi. Studi penandaan anggaran ini juga merupakan bentuk dukungan KEMITRAAN untuk program Regional Climate Budget Tagging yang diluncurkan oleh Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dalam acara Dialog Publik: Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC pada tanggal 30 Maret 2021.
Lebih jauh lagi, hasil studi ini harapannya dapat digunakan menjadi acuan untuk mengatasi permasalahan dalam proses perencanaan dan digunakan sebagai alat monitoring ex ante oleh Bappenas. Selain itu, hasil studi ini menjadi data sebagai referensi bagi BKF-Kemenkeu dan Bappenas untuk lebih mengembangkan kerangka pendanaan iklim yang juga sensitif gender di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui dukungan tersebut juga, KEMITRAAN akan melakukan studi pengembangan IGI dan CCGA kembali. Pengembangan studi ini nantinya akan dipertajam indikator-indikator dalam mitigasi dan adaptasi, sekaligus meng highlight sektor pangan dan gender, atau dinamakan IGI-Climate Resilience. Harapannya hasil studi tersebut dapat mendukung pemerintah dalam menyediakan data yang komprehensif dalam memetakan kesiapan ketahanan iklim serta sensitivitas gender secara keseluruhan di tingkat sub-nasional, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Baca informasi lebih lanjut mengenai kerjasama KEMITRAAN dengan IDRC dan Oak Foundation.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.