Jakarta, 24 Juni 2026. Banjir rob yang terus menggenangi kawasan pesisir Kota Pekalongan, perubahan pola hujan yang mengancam pertanian masyarakat adat Kajang di Bulukumba, menurunnya produktivitas kopi Toraja akibat cuaca ekstrem, hingga meningkatnya risiko banjir perkotaan di Samarinda menunjukkan bahwa perubahan iklim telah menjadi realitas yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini.
Meski dampaknya berbeda di setiap daerah, pengalaman dari berbagai wilayah tersebut menunjukkan satu kesamaan: ketahanan iklim membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta, dan mitra pembangunan untuk menciptakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembelajaran tersebut menjadi salah satu fokus dalam Seminar Nasional Adaptasi Perubahan Iklim yang diselenggarakan KEMITRAAN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Adaptation Fund (AF).
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Franky Zamzani, mengatakan bahwa kementeriannya telah menjadikan isu perubahan iklim sebagai prioritas program pembangunan nasional.

“Pemerintah nasional melalui Asta Cita menempatkan isu perubahan iklim sebagai pilar strategis dalam pembangunan nasional, terutama melalui misi ekonomi hijau dan ketahanan iklim. Untuk itu, pemerintah melalui berbagai kebijakan pembangunan nasional terus mendorong penguatan kapasitas daerah dan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk melalui pengembangan berbagai inisiatif adaptasi berbasis masyarakat,” sebutnya.
Menurut Franky, praktik-praktik baik yang berkembang di daerah perlu menjadi bagian dari solusi nasional dalam menghadapi krisis iklim.
“Apa yang dilakukan masyarakat di Pekalongan, Bulukumba, Toraja, maupun Samarinda menunjukkan bahwa solusi adaptasi yang lahir dari kebutuhan lokal sering kali menjadi solusi yang paling efektif. Tantangan kita adalah memperkuat, mereplikasi, dan mengintegrasikan pembelajaran tersebut ke dalam kebijakan pembangunan yang lebih luas,” ungkapnya.

Sejak 2019, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Kedeputian Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon dan KEMITRAAN melalui dukungan dari Adaptation Fund (AF) telah menjalankan program adaptasi perubahan iklim di lima wilayah Indonesia dengan dampak iklim yang berbeda.
Di Kota Pekalongan, masyarakat menghadapi ancaman banjir rob dan kenaikan muka air laut yang memengaruhi kawasan permukiman serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Di Kabupaten Bulukumba, perubahan pola cuaca berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan penghidupan masyarakat adat Kajang. Sementara di empat kabupaten yang ada di Daerah Aliran Sungai Saddang di Provinsi Sulawesi Selatan, cuaca ekstrem telah menurunkan produksi komoditas Kopi Toraja yang telah mendunia. Sementara di Kota Samarinda, risiko banjir perkotaan dan cuaca ekstrem menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui penguatan tata kelola dan kapasitas masyarakat.
Melalui program tersebut, berbagai pihak didorong untuk memperkuat kapasitas adaptasi masyarakat, meningkatkan perencanaan pembangunan yang responsif terhadap perubahan iklim, serta membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan kelompok rentan.
Hugo Remaury, perwakilan Adaptation Fund, menegaskan bahwa organisasinya mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Adaptation Fund (AF) merupakan mekanisme pendanaan internasional yang dibentuk sebagai bagian dari komitmen global untuk mendukung berbagai inisiatif masyarakat dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim.
“Adaptation Fund dibentuk berdasarkan keputusan Konferensi Para Pihak (COP) dalam Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), dengan tujuan membiayai proyek dan program yang membantu masyarakat rentan di negara-negara berkembang beradaptasi terhadap perubahan iklim. Pendanaan tersebut didasarkan pada kebutuhan, pandangan, dan prioritas masing-masing negara,” jelasnya.
Menurut Hugo, keberhasilan adaptasi perubahan iklim sangat bergantung pada kemampuan menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Masyarakat yang berada di garis depan menghadapi dampak perubahan iklim bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga sumber pengetahuan dan inovasi. Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa ketika pendanaan iklim dipadukan dengan kepemilikan lokal, kepemimpinan masyarakat, dan kolaborasi yang kuat, dampak yang dihasilkan menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.”
Ia menambahkan bahwa berbagai pembelajaran dari lokasi-lokasi proyek di Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana investasi dalam adaptasi perubahan iklim mampu menghasilkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KEMITRAAN, Nurina Widagdo, menekankan bahwa setiap wilayah memiliki tantangan iklim yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang kontekstual.

“Tidak ada satu solusi yang cocok untuk semua wilayah, dan yang kami pelajari dari Pekalongan, Bulukumba, Tana Toraja dan tiga daerah lain di Sulawesi Selatan, dan Samarinda adalah bahwa keberhasilan adaptasi lahir dari kemampuan mempertemukan kebutuhan masyarakat, komitmen pemerintah, pengetahuan lokal, dan dukungan berbagai mitra dalam satu ruang kolaborasi,” terangnya.
Menurut Nurina, penguatan ketahanan iklim harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas masyarakat dan penciptaan alternatif penghidupan yang berkelanjutan.
“Adaptasi bukan hanya tentang bertahan menghadapi dampak perubahan iklim, tetapi memastikan masyarakat memiliki kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk tetap berkembang di tengah perubahan yang terjadi.”

Nurina juga menyebut, selain mengimplementasikan program di Kota Pekalongan dan Jawa Tengah, KEMITRAAN juga bekerja sama dengan organisasi non pemerintah lainnya, misalnya di Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM), Organisasi Aksi Sosial & Ekologi (OASE), dan SRP Payo-payo. Sementara di Kabupaten Maluku Tengah Bersama Harmoni Alam Indonesia (HAI), serta di Kota Samarinda bersama Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR).
Nurina juga menyebut KEMITRAAN tidak dipilih secara eksklusif oleh Adaptation Fund, melainkan berhasil memperoleh akreditasi setelah melalui proses penilaian yang ketat terhadap tata kelola kelembagaan, sistem pengelolaan keuangan, mekanisme pengadaan, manajemen risiko, serta perlindungan lingkungan dan sosial. Hal ini menurutnya merupakan peluang bagi Indonesia untuk dapat mengakses pendanaan iklim internasional.
“Kepercayaan Adaptation Fund kepada KEMITRAAN menunjukkan bahwa lembaga nasional Indonesia mampu memenuhi standar internasional dalam mengelola pendanaan iklim. Akreditasi ini membuka peluang agar lebih banyak pendanaan global dapat langsung menjangkau masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.”
Seminar nasional yang berlangsung pada 24–25 Juni 2026 ini diharapkan menjadi ruang berbagi pembelajaran dari berbagai daerah sekaligus memperkuat kolaborasi multipihak dalam membangun Indonesia yang lebih tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan iklim.