KATA PENGANTAR
Perubahan iklim kini menjadi isu darurat global yang mengancam umat manusia. Sejumlah penelitian menunjukkan terjadi kenaikan suhu global yang signifikan pada abad ini. Kenaikan suhu tersebut menyebabkan kerusakan yang sangat masif di muka bumi serta mengakibatkan banyak terjadinya bencana alam. Negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia telah bersepakat untuk bersama-sama mengurangi dampak perubahan iklim. Salah satu caranya adalah menjalankan program adaptasi perubahan iklim di wilayah-wilayah terdampak di Indonesia.
Guna mendukung kesepakatan tersebut, KEMITRAAN mendapatkan dukungan dari Adaptation Fund (AF), sebuah lembaga pendanaan internasional untuk negara-negara berkembang dalam rangka melakukan aksi adaptasi perubahan iklim.
KEMITRAAN dipercaya sebagai National Implementing Entity (NIE) untuk menyalurkan dan mengelola dana serta melakukan supervisi kepada organisasi-organisasi lokal atau disebut Executing Entity (EE). Organisasi lokal inilah yang nantinya melaksanakan program adaptasi perubahan iklim (yang selanjutnya disebut dengan Program Adaptation Fund) di Indonesia.
Selamat Membaca
Laode M. Syarif
Direktur Eksekutif KEMITRAAN
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.