Beranda / Publication

Cegah Kebakaran di Tuah Negeri Seiya Sekata

Foto: dok. SIAP IFM/KEMITRAAN

Kabupaten Pelalawan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia, dengan ibu kota Pangkalan Kerinci. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar dengan luas wilayah 1.306.729 Ha, dengan luasan lahan gambut 679.731 Ha atau sekitar 52% dari luas wilayah Kabupaten Pelalawan. Dengan mayoritas adalah lahan gambut, Kabupaten Pelalawan memiliki risiko tinggi akan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sadar akan risiko Karhutla, Pemda Pelalawan melalui dukungan dari KEMITRAAN menjalankan Program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management atau yang disingkat SIAP-IFM, sebagai bagian dari upaya penanggulangan kebakaran hutan dengan menitikberatkan pada pola pencegahan secara kolaboratif.

Salah satu pihak yang mendukung dan membantu skema pencegahan kebakaran berbasis klaster adalah Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rudianto, S.IP., M.Si

“Beliau terbuka dan sangat membantu saya selaku untuk dapat berkoordinasi dengan stakeholder lain seperti Kepolisian, Manggala Agni, Dinas Instansi terkait Karhutla dan Pihak Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan.” Ucap M. Haryono selaku Deputy Cluster Manager program SIAP-IFM.

Lebih lanjut, Haryono menyebut beliau sangat berjasa atas terlaksananya rapat koordinasi multipihak. “Perjuangan bersama beliau dalam mengkoordinasikan Program SIAP-IFM ini akhirnya terbayar dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Karhutla serta Pengenalan Program Penanganan Karhutla Terpadu pada tanggal 29 April 2021, yang dibuka secara langsung oleh Bupati Pelalawan Bapak H. Zukri Misran.”

Pendekatan program yang menggabungkan antara kolaborasi multi pihak dan pencegahan juga mendapat dukungan penuh dari Bupati, seperti beliau sampaikan pada saat sambutan. “Pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam penanganan Karhutla, serta penanganan Karhutla jangan lagi pada penanggulangan, tetapi harus difokuskan pada Pencegahan sebelum terjadi Kebakaran.”

Selain membuka rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring dan luring, pada kesempatan tersebut Bupati juga menandatangani komitmen kesepakatan kerjasama antara Pemda Pelalawan dan KEMITRAAN. Isinya, bersama-sama menjalankan program penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dan pengembangan program pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KEMITRAAN, Bapak Laode M Syarif dalam sambutannya menyampaikan bahwa lembaganya selalu siap mendukung penanggulangan Karhutla dan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, termasuk meningkatkan sumber penghidupan masyarakat di lahan gambut, dan memperkuat upaya-upaya kolaboratif dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Pak Syarif juga menjadi salah satu narasumber diskusi, bersama Ketua Umum GAPKI Putu Yonata Aksa dari Pekanbaru, Kepala DLHK Provinsi Riau Makmun Murod, Project Manager Program SIAP-IFM Marius Gunawan dan Perwakilan UNEP Indonesia Riska Erfianti dari Jakarta yang terhubung secara virtual.

Terdapat narasumber yang hadir dari Auditorium Kabag Ops Polres Pelalawan, diantaranya Kejari Pelalawan dan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan. Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan, Sekretaris Daerah Pelalawan, FORKOPIMDA, Para Kepala OPD yang terkait Karhutla, perwakilan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang ada di Pelalawan serta NGO lokal.

Rapat juga tersambung secara virtual zoom meeting dengan seluruh Camat se-Kabupaten Pelalawan dan Perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Ini menunjukan bahwa komitmen Pemda Pelalawan dalam pencegahan Karhutla di wilayahnya cukup besar.

Sejalan dengan komitmen kerjasama, program saat ini terus bekerja melakukan koordinasi secara berkala dengan para pihak, baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, maupun pihak perusahaan terkait pola kluster yang akan diterapkan. Disamping itu juga dilakukan asesmen kegiatan-kegiatan OPD yang berhubungan secara langsung atau tidak langsung dengan pencegahan dan penanganan karhutla.

Kini, seluruh pihak di kabupaten yang terkenal dengan motto “Tuah Negeri Seiya Sekata” sedang berupaya melindungi warganya dari bencana kebakaran, dengan cara gotong royong dan musyawarah mufakat atau seiya sekata.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.