Beranda / Publication

Berkolaborasi untuk Aksi Perubahan Iklim dengan Dukungan Adaptation Fund

Dok. Kemitraan

Perubahan iklim yang semakin nyata dan sangat merugikan masyarakat, mendorong banyak pihak hadir dan berperan aktif dalam pelaksanaan aksi iklim di Indonesia. Negara-negara di seluruh dunia telah bersepakat untuk bersama-sama menghambat perubahan iklim, termasuk Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Presiden Joko Widodo sebagai perwakilan Indonesia pada pertemuan Paris Agreement, 12 Desember 2015.

Tak hanya negara, pihak lainnya seperti swasta, organisasi, komunitas bahkan individu masyarakat juga mulai bergerak dalam aksi iklim di Indonesia. Adaptation Fund (AF) adalah lembaga internasional yang menjadi pelopor dalam pendanaan adaptasi perubahan iklim. AF memberikan dana bantuan dan kepemilikan penuh kepada negara-negara berkembang untuk menjalankan proyek-proyek adaptasi perubahan iklim. 

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau yang lebih dikenal dengan KEMITRAAN, saat ini menjadi satu-satunya lembaga di Indonesia yang mendapatkan akreditasi dari AF untuk menyalurkan dana mereka di Indonesia. Program AF di Indonesia bertujuan untuk mendorong lebih banyak masyarakat dalam beradaptasi dengan perubahan iklim demi memenuhi kebutuhan pangan, sumber daya alam, air dan lainnya, tanpa merusak ekosistem yang ada.

Tercatat sejak tahun 2016, KEMITRAAN telah bekerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat untuk melaksanakan program AF di Indonesia. Saat ini, Program AF di Indonesia sedang dilaksanakan di beberapai daerah, yaitu; Maluku, Kota Pekalongan, Bulukumba, Enrekang dan Samarinda. Tahun ini KEMITRAAN kembali mencari calon mitra untuk program AF. Upaya awal pencarian calon mitra telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi secara daring pada 26 Mei 2022 lalu, dan ditayangkan juga di kanal youtube KEMITRAAN Indonesia.  

Kegiatan Ini merupakan kerjasama KEMITRAAN dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPI-KLHK).  Terhitung sekitar 200 peserta dari berbagai organisasi di Indonesia menghadiri acara ini. 

Nuraeni Tahir dari Ditjen PPI-KLHK yang hadir sebagai pembicara menjelaskan bahwa “Concept Note yang ditawarkan harus mengacu pada kebijakan Nationally Determined Contribution (NDC), yang mana menjadi target yang ingin dicapai masyarakat global dalam aksi iklim jangka panjang hingga tahun 2030.”

NDC memfokuskan pada pencapaian adaptasi iklim yang menargetkan 3 hal; ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lansekap.

Peran Ditjen PPI sendiri sebagai National Designated Authority (NDA) yang bertugas untuk mengawal dan memastikan kegiatan AF pada haluan yang sama dengan KEMITRAAN. Nuraeni juga memberikan arahan concept note pada penerimaan calon mitra AF batch II. 

“Concept note harus sesuai dengan komitmen, program dan kegiatan pemerintah yang tertuang pada NDC atau Rencana Strategis Kementerian LHK, melibatkan semua pemangku kepentingan, memperluas implementasi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas melalui Program Kampung Iklim (Proklim), dan untuk kawasan pesisir dapat mengacu pada hasil kajian kerentanan ekosistem mangrove yang dilakukan Ditjen PPI,” jelasnya.

Abimanyu Aji, Program Manager KEMITRAAN, menyampaikan, “Untuk program AF batch ke-dua ini, KEMITRAAN memfokuskan pada small size project dengan maksimal pendanaan masing-masing program sebanyak USD 1 juta. Total project yang akan terpilih ialah 7 program, sehingga berjumlah USD 7 juta,” jelasnya.

Periode pengajuan concept note dimulai 1 Juni – 15 Juli 2022 dan dikirim melalui email ke alamat pmu.secretariat@kemitraan.or.id.  

Untuk informasi lebih lanjut terkait concept note Adaptation Fund Batch II dapat dilihat aksesnya di sini.

Simak kembali acara sosialisasi concept note Adaptation Fund Batch II melalui video di bawah ini: 

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia