Beranda / Proposal

Request for Quotation (RFQ) – Pengadaan Sarana dan Prasarana Program Adaptation Fund di Kota Pekalongan

KEMITRAAN Partnership for Governance Reform mengundang perusahaan, badan usaha, koperasi, maupun penyedia yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang pengadaan barang untuk mengikuti proses Request for Quotation (RFQ) dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Adaptation Fund di Kota Pekalongan.

Pengadaan ini terdiri atas empat paket, yaitu:

  • Pengadaan Sarana dan Prasarana Ekowisata Kelurahan Degayu
  • Pengadaan Sarana dan Prasarana Mangrove Park Kelurahan Kandang Panjang
  • Pengadaan Sarana dan Prasarana Bahan Baku dan Produksi Batik Ekologis, Greenhouse Pembibitan Warna Alam, dan Hidroponik
  • Pengadaan Benih, Nutrisi, Pestisida, dan Suplemen Tanaman untuk Budidaya Melon Berbasis Greenhouse

Vendor yang terpilih akan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengadaan, pengemasan, pengiriman, dan penyerahan barang sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Seluruh barang yang disediakan harus merupakan barang baru, memenuhi standar kualitas, serta dikirim sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan.

Penawaran disampaikan paling lambat 6 Agustus 2026 melalui email procurement@kemitraan.or.id dengan tembusan kepada niknik.jatnika@kemitraan.or.id dan zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id.

Pertanyaan atau permintaan klarifikasi terkait dokumen RFQ dapat disampaikan secara tertulis paling lambat 31 Juli 2026 melalui email procurement@kemitraan.or.id.

Dokumen RFQ beserta spesifikasi teknis, persyaratan administrasi, tata cara penyampaian penawaran, serta ketentuan lengkap lainnya dapat diunduh pada dokumen yang tersedia di bawah halaman ini.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.