Beranda / Proposal

CALL OF PROPOSAL – Jasa Profesional Untuk Pelaksanaan Program Sekolah Iklim Dan Aksi Ketahanan Iklim Pesisir Oleh Komunitas Muda – Kota Pekalongan

KEMITRAAN mengundang badan usaha yang memiliki pengalaman dan kapasitas relevan untuk menyampaikan proposal dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Iklim dan Aksi Ketahanan Iklim Pesisir oleh Komunitas Muda di Kota Pekalongan.

Program ini bertujuan memperkuat pengetahuan, kapasitas, kepemimpinan, dan keterlibatan generasi muda dalam memahami risiko perubahan iklim serta merancang dan melaksanakan aksi adaptasi di lingkungan sekolah maupun komunitas.

Penyedia jasa yang terpilih akan bertanggung jawab atas pelaksanaan keseluruhan rangkaian program, termasuk pengembangan dan finalisasi modul bersama KOBAR, rekrutmen peserta, pelaksanaan 4 sesi Sekolah Iklim, pendampingan aksi peserta, kompetisi aksi, komunikasi dan media engagement, dokumentasi, serta pelaporan.

Detail ruang lingkup pekerjaan, deliverables, kualifikasi, jadwal, dan ketentuan kontrak dapat dilihat pada Term of Reference (ToR) terlampir.

Nilai Kontrak

Pagu anggaran untuk pekerjaan ini sebesar:
 
Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah)
 
Nilai penawaran harus sudah mencakup seluruh biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dan tidak melebihi pagu anggaran, Termasuk (PPN & Pph).

Dokumen Proposal

Calon penyedia jasa diminta menyampaikan dokumen berikut:

1. Dokumen Administratif

  • Profil perusahaan; dan
  • Mengisi Vendor Kuisioner; (Terlampir)

2. Technical Proposal

  • pendekatan/metodologi pelaksanaan;
  • workplan dan timeline;
  • komposisi dan pengalaman tim;
  • pengalaman/portfolio pekerjaan yang relevan.

3. Financial Proposal

  • Rincian biaya pelaksanaan pekerjaan;
  • pajak dan biaya lainnya; dan
  • total nilai penawaran.

Dokumen administratif tambahan dapat diminta pada tahap klarifikasi atau sebelum penandatanganan kontrak.

Penyampaian Proposal

Proposal disampaikan melalui email:
procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id
 
Subject:
CFP – Sekolah Iklim dan Aksi Ketahanan Iklim Pesisir – [Nama Perusahaan]
 
Batas waktu penyampaian proposal 19 Agustus 2026 Jam 15:00 WIB.

Proposal disampaikan dalam format PDF. Financial Proposal dapat disampaikan dalam PDF dan/atau Excel.

Pertanyaan dan Klarifikasi

Pertanyaan atau permintaan klarifikasi terkait Call for Proposals dan Terms of Reference (ToR) dapat disampaikan kepada:
 
Procurement Unit – KEMITRAAN
Email: procurement@kemitraan.or.id
Batas waktu penyampaian pertanyaan: 20 Agustus 2026
 
Jawaban atas pertanyaan yang bersifat relevan dan perlu diketahui oleh seluruh peserta akan disampaikan secara bersamaan kepada peserta yang berpartisipasi.

KEMITRAAN berhak melakukan klarifikasi dan/atau negosiasi dengan calon penyedia jasa serta tidak berkewajiban memilih proposal dengan nilai penawaran terendah. KEMITRAAN berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruh proposal serta membatalkan atau mengubah proses pengadaan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Term of Reference (ToR) lengkap dapat diakses melalui:

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.