JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama KEMITRAAN berupaya mengakselerasi pembangunan di Papua yang tanggap perubahan iklim. Hal itu ditandai dengan lokakarya Penandaan Anggaran Iklim (Climate Budget Tagging) dalam rangka pembangunan rendah karbon di Papua di Fox Hotel, Jayapura, pada Jumat (17/11/2023).
Penandaan anggaran iklim merupakan tindak lanjut dari Pergub Papua No. 22 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon Daerah (PPRKD) Provinsi Papua tahun 2018-2030 dan Perpres No. 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2024.
Seperti diketahui, mitigasi perubahan iklim telah diamanatkan dalam Strategi 13 dan 14 di Perpres tersebut, yaitu meningkatkan aksi pembangunan berketahanan Iklim dan rendah karbon di Papua. Hal itu juga diperkuat dalam Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Sekretaris Bappeda Papua Vera A. P. Wanda pada sambutannya dalam lokakarya tersebut menyatakan pentingnya penandaan anggaran iklim di Papua.
Ia mengatakan kajian terhadap pembangunan penting untuk dilakukan. Hal itu membantu dalam merefleksikan program yang telah berjalan sekaligus memetakan peluang serta tantangan ke depan.
“Dan kita pahami serta rasakan, bahwa dampak perubahan iklim yang terjadi telah mempengaruhi kehidupan kita. Pemerintah daerah berupaya melindungi dan memastikan kesejahteraan rakyat Provinsi Papua termasuk dari dampak perubahan iklim. Hal ini tidak mudah, dan membutuhkan kerja sama kita semua,” ujar Vera.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Riset KEMITRAAN Hery Sulistyo dalam sambutannya menyampaikan komitmen dukungan pembangunan berketahanan iklim dan rendah karbon di Papua sebagai bentuk kolaborasi pembangunan.
Heri mengatakan kajian yang dilakukan Pemprov Papua bersama KEMITRAAN nantinya akan menganalisis kebijakan dan program yang ada, sekaligus melakukan penandaan terhadap anggaran yang dapat dihubungkan dengan aktivitas penanganan perubahan iklim.
“Sehingga kita dapat melihat sejauh mana implikasi kebijakan yang telah diterapkan Provinsi Papua telah mendukung komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim,” kata Heri.
Adapun lokakarya sehari ini bertempat di FOX Hotel Jayapura dan diikuti oleh 30 peserta dari 11 organisasi perangkat daerah terkait perubahan iklim di Papua. Lokakarya ini bertujuan untuk melihat alokasi penganggaran daerah terhadap program dan kegiatan yang telah sejalan dengan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim melalui penandaan anggaran (Budget Tagging). Penandaan anggaran diidentifikasi dalam Rencana Kerja dan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2021 – 2023.
Setelah penandaan anggaran iklim, postur anggaran Pemprov Papua dikaji untuk menghasilkan rekomendasi di tingkat pusat dan daerah. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pembangunan dengan memitigasi dampak perubahan iklim di Papua.
Jayapura, 17 November 2023
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.