Oleh Kautsar Widya Prabowo
PROVINSI DKI Jakarta menjadi daerah tertinggi terjadinya penyerangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). Tercatat ada 130 serangan sepanjang 2014-2023.
“Serangan terjadi di DKI, kita faham konsentrasi (aksi) massa terjadi di Jakarta,” ujar peneliti Kemitraan, Zainal Abidin dalam paparan laporan bertajuk Catatan Kelabu Pelindungan terhadap Pembela HAM 2014–2023, di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.
Zainal menyebut serangan yang diterima pembela HAM bentuknya beragam. Mulai dari serangan fisik hingga penganiayaan.
“(Serangan) tertinggi (bentuknya) fisik penganiayaan dalam berbagai bentuk, baik ringan dan berat,” jelasnya.
Selain itu, beberapa pembela HAM alami pengusiran dan pembubaran ketika menggelar unjuk rasa. Beberapa kantor aktivis HAM juga menjadi sasaran.
“Contohnya di LBH dilempar bom molotov, (kemudian ada) serangan yang menimbulkan kematian, pelecehan seksual, dan lainnya,” tandasnya.
Editor: Putri Rosmalia
Sumber: Media Indonesia
Link: Jakarta Terbanyak Kasus Penyerangan terhadap Pembela HAM (mediaindonesia.com)
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.