Staf Komunikasi dan Manajemen Pengetahuan – Konsultan (Program PARTISIPASI)

Jabatan: Petugas Komunikasi & Manajemen Pengetahuan – Konsultan
Program: Program Partisipasi Demokrasi Indonesia (PARTISIPASI) 2026–2030
Direktorat: Direktorat Program
Melapor kepada: Manajer Program – Demokrasi, Keadilan, dan Pelayanan Publik
Masa Kontrak: 1 November – 31 Desember 2026 (dengan kemungkinan perpanjangan)

Tentang Posisi

KEMITRAAN (Kemitraan untuk Reformasi Tata Kelola) sedang mencari seorang Staf Komunikasi & Manajemen Pengetahuan – Konsultan yang memenuhi syarat untuk mendukung pelaksanaan Program Partisipasi Demokrasi Indonesia (PARTISIPASI) 2026–2030.

Sebagai Mitra Kelompok Inti (CGP) dalam konsorsium PARTISIPASI, KEMITRAAN memimpin komponen Partisipasi Warga dan Pendidikan Kewarganegaraan, serta inisiatif untuk mengurangi misinformasi dan disinformasi, melalui pelaksanaan langsung dan kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) dan organisasi berbasis masyarakat.

Petugas Komunikasi & Manajemen Pengetahuan akan memainkan peran strategis dalam meningkatkan visibilitas program, manajemen pengetahuan, keterlibatan publik, dan pengaruh kebijakan. Posisi ini akan mengolah bukti program, temuan penelitian, data MEL, dan pengalaman di lapangan menjadi narasi yang menarik, ringkasan kebijakan, dan konten multimedia guna memperkaya wacana publik serta memperkuat keterlibatan para pemangku kepentingan.

Jabatan ini juga akan memastikan bahwa prinsip-prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) serta standar Persetujuan Bebas, Sebelumnya, dan Berbasis Informasi (FPIC) diintegrasikan ke dalam semua kegiatan komunikasi dan pengelolaan pengetahuan.

Tanggung Jawab Utama

  • Komunikasi Strategis dan Advokasi: Mengembangkan dan menerapkan strategi komunikasi terpadu, manajemen pengetahuan, serta strategi pengaruh yang selaras dengan pedoman branding KEMITRAAN, TAF, dan DFAT.
  • Penceritaan Berbasis Bukti dan Produksi Konten: Mengolah data program, temuan penelitian, dan pengalaman lapangan menjadi kisah-kisah dampak, studi kasus, ringkasan kebijakan, buletin, infografis, lembar fakta, klip dokumenter, podcast, dan materi kampanye digital.
  • Manajemen Pengetahuan dan Pembelajaran: Mendokumentasikan praktik terbaik, pelajaran yang dipetik, dan inovasi di lapangan, sekaligus mengelola repositori pengetahuan digital program serta menyelenggarakan sesi pembelajaran dan refleksi.
  • Hubungan Media dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Membangun dan memelihara hubungan dengan media nasional dan regional, jaringan jurnalis, tokoh opini, lembaga pemerintah, koalisi organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
  • Komunikasi Inklusif: Pastikan materi komunikasi bersifat responsif gender, mudah diakses, bebas dari bias dan stigma, serta menghormati Masyarakat Adat dan komunitas yang terpinggirkan, termasuk penerapan prinsip FPIC dan standar dokumentasi yang etis.
  • Pengembangan Kapasitas dan Dukungan Mitra: Memberikan bimbingan, pendampingan, dan penguatan kapasitas bagi staf program, mitra organisasi masyarakat sipil (OMS), dan kelompok masyarakat terkait penceritaan, dokumentasi etis, keamanan digital, serta pengumpulan pengetahuan.
  • Pelaporan dan Dokumentasi: Memberikan masukan terkait komunikasi dan manajemen pengetahuan untuk laporan berkala kepada donor serta laporan kemajuan konsultan.

Kualifikasi dan Persyaratan

  • Gelar sarjana di bidang Komunikasi, Jurnalisme, Hubungan Masyarakat, Manajemen Pengetahuan, Ilmu Politik, Studi Pembangunan, atau ilmu sosial terkait. Gelar magister lebih diutamakan.
  • Pengalaman profesional minimal 3–5 tahun di bidang komunikasi strategis, hubungan masyarakat, atau media, terutama dalam program-program pembangunan internasional, LSM/Organisasi Masyarakat Sipil, demokrasi, atau inisiatif hak asasi manusia.
  • Pengalaman yang terbukti dalam mengubah data penelitian dan program yang kompleks menjadi cerita berbasis bukti, ringkasan kebijakan, dan kampanye advokasi strategis.
  • Pengalaman yang terbukti dalam menghasilkan berbagai materi komunikasi, termasuk artikel, ringkasan kebijakan, konten digital, infografis, dan cerita dampak.
  • Pengalaman dalam merancang dan memfasilitasi lokakarya pembelajaran, sesi refleksi, serta mengelola repositori pengetahuan digital.
  • Pengalaman yang terbukti dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip GEDSI, standar aksesibilitas, dan protokol FPIC/persetujuan etis ke dalam produksi komunikasi dan media.
  • Jaringan yang sudah terbina dengan media nasional dan lokal, koalisi masyarakat sipil, serta platform media digital di Indonesia.
  • Keterampilan menulis, mengedit, dan bercerita yang sangat baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
  • Kemahiran dalam Sistem Manajemen Konten (CMS) web, perangkat lunak desain (Canva/Adobe Creative Suite), analitik media sosial, dan alat penjangkauan digital.
  • Kemampuan fasilitasi, koordinasi, interpersonal, dan kerja sama tim yang kuat.

Jangka Waktu Kontrak dan Pengaturan Kerja

Jasa konsultasi ini akan berlangsung mulai 1 November hingga 31 Desember 2026, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai dengan Program PARTISIPASI 2026–2030.

Konsultan akan bekerja berdasarkan pengaturan waktu hingga 15 hari kerja per bulan, berdasarkan lembar waktu dan hasil kerja yang diserahkan.

Cara Melamar

Para kandidat yang berminat diundang untuk meninjau Terms of Reference (TOR) selengkapnya guna memperoleh informasi terperinci mengenai penugasan dan persyaratannya.

Periode pendaftaran: 29 Oktober – 8 November 2026. Daftar melalui tombol di bawah ini.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.