Salah satu tantangan utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia adalah memastikan kualitas pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Kedua hal ini sangat erat kaitannya. Di banyak daerah, kualitas pelayanan publik masih di bawah standar karena rendahnya tingkat integritas. Hal itu diperparah dengan sistem insentif yang tidak sesuai sehingga mengarah pada inefisiensi dan kurangnya komitmen untuk mengupayakan perbaikan dalam pelaksanaan program.Menyikapi fenomena tersebut, KEMITRAAN lewat kerja-kerjanya, terlibat aktif dalam upaya perbaikan sistem layanan publik. Tak hanya itu, KEMITRAAN dalam berbagai programnya juga berupaya mendorong terciptanya layanan publik yang tak hanya berkualitas, tetapi juga bebas dari diskriminasi terhadap semua golongan masyarakat.
Selain itu, KEMITRAAN juga berkomitmen untuk mempromosikan integritas sektor pelayanan publik. KEMITRAAN berupaya menuntut integritas pemegang jabatan publik dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Dengan meningkatkan standar integritas, harapannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Indonesia di seluruh pelosok tanah air. Terutama bagi kelompok marjinal, perempuan, anak-anak, kaum difabel, dan kelompok rentan lainnya.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.