Di negara demokrasi, kesetaraan gender merupakan hal penting yang harus dijamin oleh pemerintah dalam pengambilan keputusan, pembentukan kebijakan dan pelibatan dalam partai politik. Perempuan memiliki kuota 30% menempati badan legislatif di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Namun, di tingkat regional Asia Tenggara, keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai target. Hanya beberapa negara yang mampu memberikan dampak secara substantif.
Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan gender, program IKAT-US (Inisiatif Kemitraan Asia Tenggara – United States) yang didukung oleh USAID bekerjasama dengan KEMITRAAN, NDI (National Democratic Indonesia), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Persatuan Kesedaran Komuniti Selangor (EMPOWER) dari Malaysia, Women’s Caucus dari Timor Leste, Cambodian Center for Human Rights (CCHR) dan Center for Popular Empowerment (CPE) dari Filipina menggagas buku Building Sustainable Partnerships to Promote Women’s Political Representation in Southeast Asian Region.
Buku ini membahas sistem pemilihan dan informasi umum di 5 negara Asia Tenggara, seperti; Indonesia, Kamboja, Malaysia, Filipina dan Timor Leste. Data keterwakilan perempuan di tingkat lokal maupun nasional, partai politik yang mendukungnya serta tantangan berdasarkan sosial budaya di tiap 5 negara juga dijelaskan. Buku ini juga membahas analisis SWOT dalam sistem pemilihan, keterwakilan perempuan dan tantangan sosial budaya.
Buku Building Sustainable Partnerships to Promote Women’s Political Representation in Southeast Asian Region
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.