Beranda / Publication

Newsletter RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah Edisi 8 (Juli – September 2026) – Menjadi Penjaga Masa Depan Hutan

Aksi iklim yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada upaya menjaga hutan, tetapi juga pada bagaimana melibatkan menghormati hak-hak masyarakat, serta memperkuat kapasitas para pihak. Inilah bagian dari upaya yang dilakukan oleh Program RBP GCF REDD+ Sulawesi Tengah yang terekam dalam edisi Juli hingga September 2026.

Tata kelola yang inklusif menjadi fondasi penting agar program iklim dapat berjalan efektif, adil, dan mendapat dukungan dari masyarakat. Pada implementasinya, penguatan implementasi PADIATAPA dan GEDSI dalam pengelolaan dan perlindungan hutan juga dilakukan untuk memastikan keterlibatan kelompok rentan dalam setiap proses pembangunan. 

Meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan mengingatkan kita bahwa ketangguhan menghadapi perubahan iklim harus terus diperkuat. Peningkatan kapasitas Brigade Pengendalian Karhutla dan Masyarakat Peduli Api sebagai ujung tombak penjaga hutan dan lahan dilakukan untuk membangun kesiapsiagaan, pencegahan, dan respons cepat dalam melindungi ekosistem Sulawesi Tengah. 

Pada sisi lain, upaya menjaga hutan juga perlu menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Penguatan kepada kelompok perhutanan sosial dan kelompok tani hutan dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh sejalan dengan pengelolaan hutan yang lestari. Ketika nilai ekonomi hasil hutan meningkat, masyarakat semakin memiliki alasan kuat untuk menjaga sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupannya. 

Edisi ini turut menghadirkan kisah Sepriani Jome, penyuluh kehutanan yang membuktikan bahwa perubahan sering dimulai dari kerja-kerja pendampingan yang konsisten. Dedikasinya telah membuktikan bahwa keberhasilan program pada akhirnya ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat di tingkat tapak. 

Berbagai cerita dalam newsletter ini menunjukkan bahwa keberhasilan aksi iklim dibangun melalui kolaborasi, partisipasi, dan penguatan kapasitas yang terus dilakukan. Ketika masyarakat menjadi bagian dari solusi, hutan yang lestari dan kesejahteraan yang berkelanjutan bukan lagi utopia, melainkan realita yang dapat diwujudkan bersama.  

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.