Beranda / Publication

Kemitraan Dukung PEMKAB OKI Cegah Karhutla Melalui Skema Klastee Desa

Ogan Komering Ilir, 29 April 2021– KEMITRAAN dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP) mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021.

Pencegahan karhutla pada tahun ini fokus melalui skema klaster; pembinaan desa baik di dalam/sekitar kawasan konsesi; deteksi/peringatan dini; serta pemadaman dini oleh perusahaan pemegang konsesi.

“Polanya dengan keroyokan, perusahaan diwajibkan untuk menetapkan desa binaannya berdasarkan tiga peringkat desa, yakni desa ring-1, ring-2 dan ring-3,” ujar Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin pada hybrid meeting yang digelar pada Kamis (29/04) di Kayuagung. 

Pencegahan karhutla melalui skema klaster mewajibkan pemilik konsesi menjalankan program pembinaan, termasuk pembiayaan atas desa di dalam konsesi dan desa di dalam jarak 3 kilometer dari batas luar konsesi. Selain itu, perusahaan yang ditunjuk sebagai klaster leader bertanggung jawab dalam koordinasi pembinaan desa-desa di ring-3 yang berjarak lebih dari 3 km dari batas wilayah konsesi.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengatakan penguatan kapasitas manajemen klaster dalam rangka antisipasi kebakaran lahan merupakan upaya kolaborasi dari berbagai pihak.

Outcome dari konsolidasi ini untuk menghasilkan upaya bersama dalam mengurangi kebakaran hutan dan lahan melalui pendekatan klaster yang secara internasional dikenal dengan istilah Fire Protection Associations,” ungkap Iskandar.

Pemerintah, tambah Iskandar ingin mengubah paradigma dari penanggulangan menjadi pencegahan karhutla.

“Kalau paradigmanya ke penanggulangan tentu biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal, karhutla sudah terjadi,” ujarnya. Di OKI sendiri, kata dia, pihaknya sudah membagi klaster yang tersebar di 10 kecamatan rawan karhutla.

“Pendekatan ini dinilai paling cocok karena bisa mencapai tujuan secara optimal dengan pembagian tugas yang komprehensif,” terangnya.

Program Manager KEMITRAAN, Glady Hardiyanto (Yayan), mengatakan proyek penguatan kapasitas penanggulangan kebakaran berbasis klaster secara terpadu ini melibatkan pemerintah, swasta, non pemerintah, serta masyarakat.  

“Upaya-upaya pemberdayaan masyarakat desa di kawasan gambut dan mangrove, juga tata kelola lingkungan, konservasi dan rehabilitasi gambut dan mangrove juga dilaksanakan secara terpadu,” jelasnya di depan perwakilan jajaran pemerintahan Kabupaten OKI, diantaranya; Bupati, Dandim, Kajari, Kapolres, Kepala BPBD, dan Kepala BMKG. 

Selain itu, hadir juga perwakilan dari perusahaan sebagai bagian dari komitmen menjalankan upaya bersama cegah karhutla, di antaranya; perwakilan dari PT Sriwijaya Palm Oil, PT Russelindo Putra Prima, PT Pratama Nusantara Sakti, PT Rambang Agro Jaya, PT Bintang Harapan Palma, dan PT Tempirai Palm Resources.

Secara online, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, seperti WALHI Sumatera Selatan.

Selanjutnya menurut Yayan, program ini juga ditujukan untuk memperkuat regulasi dari level desa, kabupaten dan provinsi. “Agar muncul regulasi dan kebijakan terintegrasi antar lini dalam pencegahan karhutla,” tutupnya.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia