Beranda / Proposal

CALL FOR PROPOSAL – Pengadaan Jasa Konsultan – Program Adaptation Fund Pekalongan

Nama Proyek:Melindungi – Mempertahankan – Melestarikan Menuju Ketahanan Iklim: Pendekatan 3S untuk Membangun Ketahanan Kota Pesisir terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Bencana Alam di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
Lokasi:Pekalongan, Jawa Tengah
Durasi:4 bulan (01 Maret- 30 Juni 2026)
Unit:ESG
Report to: Team Leader AF Pekalongan

KEMITRAAN mengundang konsultan/lembaga konsultan yang berpengalaman untuk mengajukan proposal pada dua (3) paket pengadaan jasa konsultan dalam rangka pelaksanaan Program Adaptation Fund (AF) Kota Pekalongan, dengan rincian sebagai berikut:

PAKET 1

Konsultan Penguatan Kelembagaan dan Model Bisnis Rumah Livelihood
Nilai Pagu: Rp 200.000.000,- (all inclusive jasa konsultan)
Lokasi: Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

Tujuan Penugasan
Memberikan pendampingan komprehensif dalam penguatan kelembagaan, penyusunan model bisnis, tata kelola, dan kesiapan operasional Rumah Livelihood sebagai pusat integrasi program adaptasi perubahan iklim dan pengembangan mata pencaharian masyarakat.

PAKET 2

Konsultan Pendampingan dan Pelatihan Kelompok Pokdarwis dan Kelompok Pendukung Ekotrip
Nilai Pagu: Rp 200.000.000,- (all inclusive jasa konsultan)
Lokasi: Kelurahan Degayu dan Kandang Panjang, Kota Pekalongan
 
Tujuan Penugasan
Memberikan pendampingan dan pelatihan intensif kepada Pokdarwis dan kelompok pendukung EcoTrip dalam penguatan kelembagaan, tata kelola adaptasi perubahan iklim, operasional wisata, pemasaran, manajemen risiko, dan keberlanjutan ekowisata berbasis masyarakat.

PAKET 3

Konsultan Pendampingan dan Pelatih Teknis Pengelolaan Urban Farming (Hidroponik & Tanaman Pangan)
Nilai Pagu: Rp 100.000.000,- (all inclusive jasa konsultan, tidak termasuk biaya pelaksanaan pelatihan)
Lokasi: 7 Kelurahan di Kota Pekalongan (Kandang Panjang, Panjang Baru, Padukuhan Kraton, Pasirkratonkramat, Panjang Wetan, Degayu, dan Krapyak)
 
Tujuan Penugasan
Memberikan pendampingan teknis dan penguatan kelembagaan kepada kelompok urban farming dalam penerapan Climate Smart Agriculture (CSA), peningkatan kapasitas manajemen kelompok, pengembangan usaha, serta integrasi aspek adaptasi perubahan iklim secara berkelanjutan.

JADWAL PROSES SELEKSI

TahapanTanggal
Batas Pengiriman Expression of Interest (EoI)3 Maret 2026
Pengiriman Link & Undangan AanwijzingLink akan dikirimkan kepada peserta yang menyampaikan EoI
Pelaksanaan Aanwijzing (Penjelasan Pekerjaan)4 Maret 2026
Batas Pengumpulan Proposal Lengkap9 Maret 2026
Shortlisting11 Maret 2026
Evaluasi Proposal13 Maret 2026
Pengumuman Pemenang15 Maret 2026

MEKANISME AANWIJZING

  • Aanwijzing akan dilaksanakan secara daring (online).
  • Link Aanwijzing akan dikirimkan melalui email kepada peserta yang telah menyampaikan Expression of Interest (EoI).
  • Peserta dianjurkan untuk mengikuti Aanwijzing guna memperoleh klarifikasi ruang lingkup, metode seleksi, dan mekanisme evaluasi.

PENYAMPAIAN EXPRESSION OF INTEREST (EoI)

Konsultan yang berminat wajib mengirimkan EoI yang berisi:

  • Surat Pernyataan Minat mengikuti seleksi (menyebutkan Paket 1, Paket 2, dan paket 3).
  • Profil singkat lembaga/konsultan.
  • Ringkasan pengalaman relevan (maksimum 2 halaman).
  • Kontak person (nama, email, nomor telepon).

EoI dikirim melalui email ke: procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id dan niknik.jatnika@kemitraan.or.id Subjek email: EoI – [Nama Paket] – [Nama Konsultan/Lembaga]

DOKUMEN PROPOSAL YANG WAJIB DISAMPAIKAN

A. Dokumen Administratif

  1. Surat Pengantar Proposal (ditandatangani pimpinan lembaga/konsultan).
  2. NPWP lembaga/konsultan.
  3. NIB beserta lampiranya.
  4. SKT AHU (Surat Keterangan Terdaftar)
  5. Profil lembaga/konsultan.
  6. Daftar pengalaman kerja relevan (5 tahun terakhir).
  7. CV Tenaga Ahli dan Fasilitator Lapangan (sesuai ToR).

B. Proposal Teknis

Proposal teknis minimal memuat:

  1. Pemahaman terhadap ToR
    • Analisis konteks program
    • Tantangan dan kebutuhan lapangan
  2. Pendekatan dan Metodologi
    • Strategi pelaksanaan kegiatan
    • Metode pendampingan dan pelatihan
    • Pendekatan partisipatif dan kolaboratif
  3. Rencana Kerja & Timeline
    • Tahapan kegiatan bulanan
    • Keluaran (output) tiap tahap
  4. Struktur Tim & Peran Personil
    • Tenaga Ahli
    • Fasilitator Lapangan

C. Proposal Biaya (Financial Proposal)

  1. Rincian biaya jasa profesional konsultan.
  2. Biaya operasional konsultan (transportasi, akomodasi, dsb).
  3. Total biaya tidak melebihi pagu.

METODE SELEKSI

Seleksi dilakukan melalui metode Quality and Cost-Based Selection (QCBS), dengan penilaian terhadap:

  • Kualitas Proposal Teknis
  • Pengalaman & Kapasitas Konsultan
  • Kewajaran Biaya

KETENTUAN PENYAMPAIAN PROPOSAL

HAK PEMBERI TUGAS

KEMITRAAN berhak untuk:

  • Menerima atau menolak seluruh proposal.
  • Membatalkan proses seleksi tanpa kewajiban memberikan kompensasi.
  • Meminta klarifikasi tambahan selama proses evaluasi.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.