EnABLE – Small Medium Enterprise (SME) Development Specialist (Konsultan)

Proyek:Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions (EnABLE) Fase 2
Lokasi:Remote/Hybrid (Diutamakan dari Samarinda)
Durasi:6 bulan (dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kebutuhan proyek dan kinerja konsultan).
Melapor kepada:Team Leader, MEL Specialist, Program Manager

Tentang Proyek

Proyek EnABLE Fase 2 memperkuat inklusi, kapasitas, dan ketahanan masyarakat rentan agar dapat memperoleh manfaat dari Program Penurunan Emisi Yurisdiksi Kalimantan Timur (EK-JERP) yang didukung oleh Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

Proyek ini mendorong akses yang adil terhadap manfaat karbon dan non-karbon, khususnya bagi masyarakat adat dan perempuan, serta memajukan mata pencaharian berkelanjutan dan rendah karbon di 71 desa di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, dan Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ringkasan Posisi

Spesialis Pengembangan UMKM akan memberikan kepemimpinan strategis dan teknis untuk memperkuat usaha berkelanjutan dan model mata pencaharian rendah karbon di tingkat masyarakat. Peran ini berfokus pada pengembangan rantai nilai, penguatan UMKM, solusi berbasis alam, serta pengembangan kapasitas untuk mendukung penurunan emisi dan praktik penggunaan lahan berkelanjutan.

Tanggungjawab Utama

1. Penasihat Strategis & Pengembangan Program

  • Memberikan arahan terkait program penurunan emisi yang selaras dengan pembangunan rendah karbon.
  • Melakukan asesmen terhadap UMKM yang ada di sektor kehutanan dan pertanian.
  • Mengembangkan rekomendasi dan strategi keberlanjutan, termasuk exit strategy.

2. Penguatan Rantai Nilai & Mata Pencaharian

  • Melakukan analisis rantai nilai untuk komoditas prioritas.
  • Mengidentifikasi UMKM potensial untuk meningkatkan daya saing.
  • Memperkuat pertanian berkelanjutan, agroforestri, dan solusi berbasis alam.

3. Peningkatan Kapasitas

  • Mengembangkan modul pelatihan dan rencana peningkatan kapasitas.
  • Menyelenggarakan lokakarya dan demonstrasi bagi fasilitator dan penerima manfaat.
  • Mendukung inisiatif percontohan usaha komunitas.

4. Manajemen Pengetahuan & Pelaporan

  • Mengembangkan produk pengetahuan (policy brief, infografis, studi kasus).
  • Berkontribusi pada laporan teknis dan dokumen untuk donor.

5. Keterlibatan Pemangku Kepentingan

  • Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, lembaga teknis, dan pemangku kepentingan desa.
  • Membangun kemitraan yang mendukung pengembangan UMKM dan inisiatif rendah karbon.

Hasil yang Diharapkan

  • Panduan teknis untuk penurunan emisi dan pengembangan UMKM berkelanjutan
  • Laporan komprehensif analisis rantai nilai
  • Rencana aksi peningkatan mata pencaharian
  • Rencana pengembangan kapasitas dan modul pelatihan
  • Lokakarya dan pilot demostration
  • Produk pengetahuan dan materi komunikasi
  • Kontribusi teknis pada laporan dan publikasi
  • Dokumentasi koordinasi pemangku kepentingan

Kualifikasi

Pendidikan

  • Sarjana di bidang bisnis, ekonomi, pertanian, kehutanan, keberlanjutan lingkungan, pembangunan pedesaan, atau bidang terkait.
  • Gelar Magister lebih diutamakan.
  • Sertifikasi tambahan di bidang perubahan iklim atau pembangunan berkelanjutan menjadi nilai tambah.

Pengalaman

  • Minimal 7 tahun pengalaman dalam pembangunan rendah karbon, mata pencaharian tangguh iklim, pertanian berkelanjutan, agroforestri, atau solusi berbasis alam.
  • Pengalaman bekerja dengan UMKM (penjualan, pemasaran digital, pengemasan, jejaring sektor swasta).
  • Pengalaman kuat dalam pelibatan masyarakat dan koordinasi pemangku kepentingan.
  • Kandidat yang berdomisili di Kalimantan Timur sangat dianjurkan untuk melamar.

Keterampilan

  • Analisis rantai nilai dan asesmen mata pencaharian.
  • Perancangan dan fasilitasi pelatihan.
  • Kemampuan analitis dan penulisan laporan yang kuat.
  • Pemahaman tentang kerangka kerja penurunan emisi dan penggunaan lahan berkelanjutan.
  • Komitmen terhadap pendekatan inklusif dan sensitif gender.

Informasi Lamaran

Perkiraan mulai bergabung: April 2026

Batas akhir pendaftaran: 2 Maret 2026


Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.