Beranda / Publication

KEMITRAAN dan Pemkot Pekalongan Ukir Sejarah, Resmikan TPST Pertama di Kota Batik

PEKALONGAN – KEMITRAAN lewat dukungan Adaptation Fund bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meresmikan Tempat Pengolahan Sampat Terpadu (TPST) pertama di Kota Batik pada Jumat (10/1/2025). Ini merupakan momen bersejarah lantaran sebelumnya Kota Pekalongan belum memiliki TPST. TPST yang dinamai Mitra Brayan Resik ini terletak di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

“Kami sangat senang akhirnya Kota Pekalongan punya TPST yang canggih. Keberadaan TPST ini sangat penting bagi Kota Pekalongan dalam membangun kota yang ramah lingkungan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo dalam sambutannya saat meresmikan TPST Mitra Brayan Resik, Jumat (10/1/2025).

Sebelumnya di Kota Pekalongan hanya ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu yang menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Pekalongan. Sampah hanya ditumpuk dan akhirnya menjadi problem baru lantaran menimbulkan bau yang tak sedap. Di musim kemarau, penumpukan sampah juga berpotensi memicu kebakaran karena di dalamnya terkandung gas metana dalam jumlah besar.

Kehadiran TPST Mitra Brayan Resik di Kota Pekalongan menjadi salah satu solusi dari permasalahan lingkungan. Keberadaan TPST tersebut juga bisa memunculkan potensi ekonomi baru lantaran sampah plastic yang telah didaur ulang masih punya nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif KEMITRAAN Laode M. Syarif. Ia mengatakan KEMITRAAN KEMITRAAN selalu siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan iklim, salah satunya terkait pengelolaan sampah. Dengan adanya TPST Mitra Brayan Resik, ia berharap Kota Pekalongan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi perubahan iklim.

“Lewat dukungan Adaptation Fund, saat ini KEMITRAAN mengelola sejumlah program terkait adaptasi perubahan iklim di sejumlah daerah. Adapun Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah yang terpilih. Kami harap kerja sama ini bisa terus berlanjut,” ujar Syarif.

Untuk diketahui, TPST Mitra Brayan Resik berdiri di atas lahan seluas 1.070 meter persegi milik Pemkot Pekalongan. Ia mampu menampung 10 ton sampah per hari dengan kubikasi pengolahan sampah maksimal sebanyak 45 meter kubik. TPST ini juga dilengkapi dengan bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tak mencemari lingkungan.

Selain itu TPST Mitra Brayan Resik juga dilengkapi dengan sejumlah mesin canggih seperti pemilah sampah, mesin press plastic, mesin pembuat pellet organic, dan insenerator. Mesin-mesin canggih itu nantinya akan memilah sampah organic dan anorganik untuk diproses ke tahapan selanjutnya. Untuk sampah anorganik yang bisa diolah akan didaur ulang. Sementara yang tak bisa diolah kembali akan dibakar menggunakan insenerator. Adapun sampah organic akan diolah menjadi kompos.

Nantinya pengoperasian TPST Mitra Brayan Resik akan melibatkan Pemkot Pekalongan dan masyarakat. Saat ini sudah dilakukan rekrutmen kelompok pengelola TPST yang jumlahnya 20 orang. Mereka sudah dibekali pengetahuan dan skill dalam pengolahan sampah.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia