Program

Peningkatan Kapasitas Birokrasi Pemerintah dan Masyarakat Sipil di Papua Barat

Deskripsi

KEMITRAAN dipilih oleh British Petroleum (BP) Berau Ltd untuk Program Peningkatan Kapasitas bagi Pejabat Pemerintah dan Penguatan Organisasi Masyarakat Sipil. Program ini bertujuan untuk membangun tata kelola kelembagaan yang efektif bagi pemerintah daerah di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat.

Dalam konsep tata kelola yang baik, terdapat dua aspek utama yang penting: efektivitas negara dan tata kelola yang efektif. Di Papua, Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat mengamanatkan kebijakan khusus bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Namun, temuan awal dari KEMITRAAN menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah di Papua Barat masih kurang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Papua, dengan pendekatan perencanaan yang lebih berfokus pada atas-bawah dibandingkan dengan bawah-atas. Untuk mendukung kelanjutan Proyek BP Berau selama tiga tahun ke depan, KEMITRAAN berfokus pada peningkatan kapasitas birokrasi pemerintah daerah di Kabupaten Fak-Fak dan Teluk Bintuni agar dapat memberikan pelayanan publik yang efektif. Selain itu, program ini mendukung kapasitas advokasi organisasi masyarakat sipil lokal untuk meningkatkan partisipasi komunitas Papua di tingkat lokal.

Capaian

Pada tahun 2019, proyek ini mencatat beberapa pencapaian penting:

  1. Pelatihan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat manajemen birokrasi dalam menyediakan layanan publik dasar bagi komunitas Papua.
  2. Peningkatan kapasitas bagi pejabat pemerintah dalam pengumpulan data terkait kependudukan dan migrasi di tingkat kabupaten, pengelolaan dana bagi hasil (DBH) dari Industri Minyak dan Gas untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat, serta pelatihan mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pemantauan. Pelatihan ini juga melibatkan Sekretaris Daerah, pejabat pemerintah, dan Bappeda untuk meningkatkan koordinasi dan perencanaan pembangunan terpadu dari tingkat desa (kampung), kecamatan, hingga kabupaten.
  3. Pembentukan forum multi-stakeholder tentang pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.
  4. Peningkatan kapasitas bagi LSM dan organisasi masyarakat sipil terpilih.

Keberhasilan program ini telah membangun dasar bagi tata kelola perusahaan yang baik antara BP Berau Ltd, komunitas lokal, dan pemerintah daerah di Kabupaten Teluk Bintuni dan Fak-Fak.

Periode Proyek

2015–2021

Donor

BP Berau Ltd

Lokasi

Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia