Beranda / Publication

Cegah Korupsi Pengadaan, USAID INTEGRITAS dan LKPP Kembangkan Indeks Risiko Korupsi

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan integritas di sektor pengadaan barang dan jasa, KEMITRAAN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengembangkan indeks risiko korupsi. Saat ini prosesnya sampai di tahap  Uji Validasi Indeks Risiko Korupsi. Acara yang berlangsung di Hotel Ashley Jakarta, Selasa (15/10/2024) ini dihadiri oleh 55 peserta, termasuk staf pengadaan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menguji instrumen Indeks Risiko Korupsi yang dikembangkan guna mendeteksi indikator risiko korupsi dalam proses pengadaan publik.

Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa publik telah menjadi salah satu kasus terbanyak di Indonesia. Antara tahun 2015 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan lebih dari 200 kasus korupsi terkait pengadaan, yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 10 triliun . Indeks Risiko Korupsi yang dikembangkan oleh LKPP dengan dukungan Program INTEGRITAS, bertujuan untuk mengatasi masalah ini dengan memberikan sistem yang terstruktur untuk mendeteksi dan mencegah praktik korupsi.

Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, menekankan pentingnya inisiatif ini. Dengan adanya indeks tersebut, potensi korupsi, khususnya di sector pengadaan barang dan jasa, bisa segera diminimalisasi.

“Indeks Risiko Korupsi adalah alat penting dalam upaya kita melawan korupsi. Dengan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, kita dapat mengambil langkah proaktif untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan publik. Tahap uji validasi ini sangat penting untuk memastikan keandalan dan efektivitas instrumen tersebut,” jelasnya.

Lensi Mursida, Chief of Party USAID INTEGRITAS mengatakan hal senada. Kata Lensi, pengembangan Indeks Risiko Korupsi akan menyelamatkan anggaran negara dari potensi korupsi dan kebocoran akibat penggunaan yang tidak efektif dan efisien. 

“Kami dari KEMITRAAN sebagai Lead Program INTEGRITAS dan LKPP menegaskan komitmen bersama kami untuk transparansi dan akuntabilitas. Indeks Risiko Korupsi bukan hanya alat pencegahan, tetapi juga simbol dedikasi kami untuk memastikan bahwa sumber daya publik digunakan secara bertanggung jawab dan untuk kepentingan masyarakat.”

Program INTEGRITAS yang didukung oleh USAID memiliki kontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pengadaan publik. Dengan pengembangan Indeks Risiko Korupsi, INTEGRITAS membantu memperkuat sistem yang mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan. Hal ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di sektor publik berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta terbebas dari praktik-praktik koruptif.

Hasil dari uji validasi ini akan menjadi dasar untuk menyempurnakan instrumen tersebut, dengan tindak lanjut yang direncanakan untuk mengimplementasikan indeks ini di seluruh sistem pengadaan nasional. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi anti-korupsi di Indonesia.


2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia