Beranda / Proposal

RFP – Rekrutmen Media Engagement Dan Publikasi Hasil Program Adaptation Fund Pekalongan

TitleRekrutmen Media Engagement Dan Publikasi Hasil Program Adaptation Fund Pekalongan
ProjectAdaptation Fund – The “Safekeeping-Surviving-Sustaining towards Resilience: 3S Approach to Build Coastal City Resilience to Climate Change Impacts and Natural Disasters in Pekalongan City, Central Java Province”
Jenis pengadaanJasa konsultansi profesional
Batas Akhir Penyampaian Proposal:17 Oktober 2026 Jam 15:00 WIB
LokasiSemarang dan Kota Pekalongan, serta lokasi lain yang relevan sesuai ToR dan arahan KEMITRAAN
Jenis kontrakLump sum berdasarkan pemenuhan keluaran yang disepakati
Pagu indikatifRp250.000.000 Gross, termasuk komponen jasa profesional dan advertorial/media placement
Dokumen acuan teknisToR Rekrutmen terlampir/tersedia pada tautan pengumuman

Latar Belakang

KEMITRAAN bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (selanjutnya disebut KEMITRAAN) mengundang individu profesional yang memenuhi kualifikasi untuk menyampaikan proposal dalam rangka rekrutmen Media Specialist untuk Media Engagement dan Publikasi Hasil Program Adaptation Fund Pekalongan.

Penugasan ini bertujuan memperkuat keterlibatan media dalam menyebarluaskan hasil, praktik baik, cerita perubahan, dan pembelajaran Program Adaptation Fund Pekalongan melalui pemberitaan yang mendalam, berbasis data, dan berorientasi solusi.

Proses rekrutmen dilaksanakan melalui evaluasi proposal berdasarkan persyaratan administrasi, kualifikasi dan pengalaman profesional, pendekatan teknis, metodologi pelaksanaan, rencana kerja, serta penawaran biaya.

RUANG LINGKUP PENUGASAN

Media Specialist terpilih akan melaksanakan pekerjaan sesuai ToR, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Menelaah hasil dan dokumen program serta mengidentifikasi cerita yang memiliki nilai berita.
  2. Menyusun strategi media engagement, pesan utama, dan pilihan sudut pemberitaan.
  3. Melakukan pemetaan media, pitching, pendekatan kepada jurnalis/editor, serta konfirmasi partisipasi media.
  4. Menyiapkan materi komunikasi dan informasi pendukung bagi media.
  5. Memfasilitasi keterlibatan media dalam forum pembelajaran, media briefing, pendalaman cerita, dan kunjungan lapangan pada 20–23 Oktober 2026.
  6. Mendorong dan memonitor pemberitaan organik (earned media).
  7. Mengusulkan dan mengelola advertorial/media placement setelah memperoleh persetujuan KEMITRAAN.
  8. Melakukan tindak lanjut editorial, analisis pemberitaan, dan penyusunan laporan akhir.

Kualifikasi utama:

  • Perusahaan berbadan hukum PT/CV dengan legalitas yang sah.
  • Memiliki pengalaman profesional dalam jurnalistik, media relations, komunikasi strategis, public relations, atau bidang terkait.
  • Memiliki pengalaman dalam menyusun dan melaksanakan strategi media engagement.
  • Memiliki jaringan kerja yang relevan dengan jurnalis/editor media nasional dan regional/lokal.
  • Memiliki pengalaman melakukan pitching serta mampu menunjukkan contoh publikasi atau hasil kerja relevan.
  • Mampu menyusun press release, media brief, feature pitch, advertorial, dan materi komunikasi publik.
  • Memiliki pengalaman dalam pengelolaan advertorial/media placement.
  • Mampu menerjemahkan informasi teknis dan data program menjadi cerita yang akurat, mudah dipahami, dan menarik.
  • Mampu melakukan pendampingan media, kunjungan lapangan, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
  • Memiliki pengalaman dalam isu perubahan iklim, lingkungan, pembangunan, kebijakan publik, atau pemberdayaan masyarakat sebagai nilai tambah.

Dokumen yang harus disampaikan: mengisi Vendor Kuisioner (Terlampir), Proposal teknis, portofolio pengalaman relevan, profil dan legalitas perusahaan, rencana kerja, komposisi tim, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terperinci termasuk biaya advertorial/media placement, termasuk usulan media, jenis publikasi.

Email pengiriman proposal:
Subject: Media Engagement AF PEKALONGAN Email: procurement@kemitraan.or.id
Batas akhir pengiriman: 17 Oktober 2026 Jam 15:00 WIB
Informasi dan klarifikasi: procurement@kemitraan.or.id Sampai dengan 15 Oktober 2026, jam 15:00 WIB

Dokumen ToR lengkap dapat diakses melalui tombol di bawah.

Ketentuan Lain

  • Proses Pengadaan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel;
  • KEMITRAAN berhak menerima atau menolak seluruh atau sebagian penawaran tanpa kewajiban memberikan alasan;
  • Seluruh biaya yang timbul dalam proses pengadaan menjadi tanggung jawab peserta.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.