Rilis Pers

Indonesia Raih Kepercayaan GCF, Perkuat Ketahanan Pesisir Pekalongan dan Batang

Jakarta, 2 Juli 2026. Indonesia untuk pertama kalinya dipercaya mengelola langsung pendanaan Green Climate Fund (GCF) setelah Dewan GCF menyetujui investasi senilai USD9 juta untuk proyek Building Resilience and Adaptation to Climate Extremes and Disasters (BRAVE) di kawasan pesisir Pekalongan dan Batang. Persetujuan ini menjadikan BRAVE sebagai proyek pertama di Indonesia yang didanai melalui skema Direct Access Entity (DAE), yang memungkinkan lembaga nasional mengakses dan mengelola pendanaan GCF secara langsung.

Wilayah pesisir Pekalongan dan Batang merupakan salah satu kawasan yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim di Indonesia. Banjir rob, abrasi, penurunan muka tanah, serta cuaca ekstrem semakin mengancam permukiman, mata pencaharian masyarakat, dan pembangunan daerah. Melalui BRAVE, Indonesia akan memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus memperkenalkan pendekatan adaptasi yang dapat direplikasi di wilayah pesisir lainnya.

Selama lima tahun ke depan, BRAVE akan memulihkan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir melalui restorasi dan pengelolaan 3.700 hektare ekosistem pesisir, pengembangan mata pencaharian berbasis pertanian dan nelayan yang tangguh terhadap perubahan iklim, serta penguatan tata kelola adaptasi. Program ini menargetkan 136.360 penerima manfaat langsung dan diperkirakan menjangkau lebih dari 1,2 juta penduduk yang sebagian besarnya adalah petani dan nelayan di tiga wilayah tersebut.

Ruhadia Tama Wicaksono selaku National Designated Authority Green Climate Fund, Kementerian Keuangan menyebut persetujuan ini juga mencerminkan meningkatnya kapasitas Indonesia dalam merancang, mengelola, dan mempertanggungjawabkan proyek perubahan iklim sesuai standar global.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa lembaga nasional mampu memenuhi standar internasional GCF sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan nasional sebagai fondasi utama dalam mengakses pembiayaan iklim,” ujar Ruhadia Tama Wicaksono.

Kendati memberikan pembiayaan yang besar, namun menurutnya prosesnya memerlukan kesiapan kelembagaan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor. Karena setiap proposal harus memenuhi berbagai persyaratan yang ketat, mulai dari perlindungan lingkungan dan sosial, mekanisme akuntabilitas serta berbasis data ilmiah yang relevan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ruhadia berharap pendanaan dari GCF ini menjadi langkah awal semakin kuatnya program berbasis pendanaan internasional dijalankan di Indonesia.

“Kami berharap pencapaian ini membuka jalan bagi semakin banyak lembaga Indonesia untuk mengakses pendanaan iklim internasional secara langsung pada masa mendatang,” katanya.

Pada saat yang sama, proyek ini diharapkan menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah, lembaga nasional, masyarakat sipil, dan mitra internasional dapat diterjemahkan menjadi aksi adaptasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

“Proyek ini menjadi tonggak penting, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi Green Climate Fund. Sebagai proyek pertama di Indonesia yang didanai melalui skema Direct Access Entity, BRAVE menunjukkan bagaimana kepemilikan nasional (country ownership) dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan,” jelas Hemant Mandal, Direktur Regional GCF untuk Asia dan Pasifik.

Selain komitmen negara yang kuat terhadap program adaptasi, pertimbangan GCF menyetujui BRAVE adalah pendekatan yang akan membangun sistem bisnis yang tahan terhadap guncangan cuaca ekstrem sehingga tidak mudah lumpuh akibat krisis.

“Pendekatan ini mencerminkan komitmen GCF untuk memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim, sekaligus menjadi mitra jangka panjang Indonesia dalam membangun ketahanan terhadap perubahan iklim,” jelasnya.

Sebagai lembaga nasional yang dipercaya mengelola pendanaan tersebut, Nurina Widagdo, Direktur Eksekutif KEMITRAAN, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, mitra pembangunan, hingga GCF.

Persetujuan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa lembaga nasional mampu mengelola pendanaan iklim internasional secara akuntabel. Kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah pendanaan iklim di Indonesia untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat terdampak perubahan iklim,’ sebutnya.

Selama lima tahun ke depan, KEMITRAAN akan bekerja bersama pemerintah, masyarakat, sektor swasta, Mercy Corps Indonesia sebagai Executing Entity, serta berbagai mitra lainnya untuk mengimplementasikan proyek BRAVE di wilayah PETANGLONG yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Seluruh intervensi akan dirancang agar tidak hanya mengurangi risiko iklim, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun ketahanan jangka panjang.

“Kami berharap BRAVE dapat menjadi contoh bagaimana akses langsung terhadap pendanaan iklim mampu menghasilkan solusi yang inklusif, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” harapnya.

Sebagai Executing Entity, Mercy Corps Indonesia akan memimpin pelaksanaan program di lapangan bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Ade Soekadis, Direktur Eksekutif Mercy Corps Indonesia mengatakan bahwa fokus utama program adalah memastikan investasi yang diberikan GCF benar-benar menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok paling rentan.

“Selama lima tahun ke depan, BRAVE akan mendampingi masyarakat di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang agar semakin tangguh menghadapi risiko perubahan iklim. Kami tidak hanya berfokus pada pengurangan risiko bencana, tetapi juga membantu masyarakat membangun penghidupan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” terangnya.

Target-target tersebut sedikitnya dilakukan untuk mengembangkan kembali kawasan hijau (green space) dan kawasan biru (blue space) agar mampu memberikan perlindungan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Di sisi lain, Ade menyebut programnya juga menyasar pada penguatan mata pencaharian masyarakat melalui pengembangan climate-resilient livelihoods, termasuk pendampingan bagi petani dan nelayan untuk menerapkan praktik pertanian dan akuakultur yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

“Selain memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat, kami juga akan bekerja bersama pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan perencanaan pembangunan agar semakin responsif terhadap risiko perubahan iklim. Harapan kami, BRAVE tidak hanya memberikan manfaat selama proyek berlangsung, tetapi juga meninggalkan kapasitas, pengetahuan, dan sistem yang akan terus memperkuat ketahanan masyarakat jauh setelah proyek ini selesai,” tutup Ade.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.