MEL and Gender Specialist (Konsultan) – RIMBA

Judul Pekerjaan:MEL and Gender Specialist (Konsultan)
Lokasi:PMU RIMBA / Kantor ATR/BPN Jakarta
Durasi:12 bulan dengan kemungkinan perpanjangan
Supervisor:Team Leader RIMBA

Konteks Proyek

Program Penguatan Koridor Ekosistem RIMBA (Proyek RIMBA) merupakan proyek hibah yang didanai oleh Global Environment Facility (GEF) melalui United Nations Environment Programme (UNEP). Proyek ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan dukungan Unit Manajemen Proyek (PMU) yang berbasis di Jakarta serta Unit Pelaksana Proyek (PIU) di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.

Koridor RIMBA mencakup sekitar 3,8 juta hektar, yang menghubungkan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan Taman Nasional Berbak. Proyek ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati serta meningkatkan cadangan karbon melalui promosi praktik ekonomi hijau yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal.

Untuk memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan hasil yang inklusif, proyek ini membutuhkan seorang spesialis yang mampu mengelola sistem monitoring, evaluasi, dan pembelajaran (MEL) serta mengarusutamakan aspek gender di seluruh kegiatan.

Fungsi / Hasil Utama yang Diharapkan

A. Monitoring, Evaluasi, dan Pembelajaran (MEL)

  • Menyusun rencana MEL tahunan, termasuk indikator yang jelas, pendekatan pemantauan, mekanisme alur data, dan template pengumpulan data.
  • Mengumpulkan dan memverifikasi data kemajuan proyek dari tingkat nasional dan lapangan, serta menyusunnya dalam laporan proyek.
  • Memantau dan memperbarui capaian target proyek berdasarkan Kerangka Hasil setiap enam bulan serta memberikan rekomendasi perbaikan proyek.
  • Menyiapkan input MEL untuk laporan tahunan sesuai dengan ketentuan perjanjian hibah.
  • Menyusun dan mempresentasikan laporan MEL untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen.
  • Berkoordinasi dengan Spesialis GIS untuk data spasial, Koordinator PIU untuk data non-spasial, serta Spesialis Komunikasi untuk manajemen pengetahuan (KMIS).

B. Pengarusutamaan Gender

  • Mengidentifikasi isu gender yang mempengaruhi pelaksanaan program.
  • Menganalisis kesenjangan partisipasi antara perempuan, laki-laki, dan kelompok marjinal.
  • Menyusun rekomendasi dan strategi untuk mengintegrasikan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam Program RIMBA.
  • Memastikan implementasi strategi gender di tingkat pusat dan daerah.
  • Bekerja sama dengan tim proyek untuk mendorong inklusivitas dan pemberdayaan perempuan dalam seluruh kegiatan.

Dampak Hasil

Menyediakan seorang spesialis yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan monitoring serta evaluasi proyek, sekaligus memastikan integrasi perspektif gender di seluruh Program RIMBA.

Key Deliverables

DeliverableFrekuensi
Rencana MEL TahunanSatu kali pertahun
Laporan Pemantauan Target Proyek SemesteranDua kali pertahun
Laporan Tahunan Proyek (sesuai ketentuan hibah)Satu kali pertahun
Strategi Gender dan Rekomendasi ImplementasiSatu kali pertahun
Laporan Akhir PenugasanSatu kali

Kompetensi

  • Kemampuan penulisan laporan yang kuat serta penguasaan Bahasa Inggris (lisan dan tulisan).
  • Mampu bekerja dalam tim dan di bawah tenggat waktu yang ketat.
  • Mampu mengelola banyak tugas secara mandiri dengan supervisi minimal.

Kualifikasi Rekrutmen

Pendidikan

Minimal Sarjana (S1) di bidang Ilmu Sosial, Humaniora, Sains dan Teknologi, Lingkungan, atau bidang terkait (Statistik, Studi Pembangunan, Antropologi, dll.) dari universitas terakreditasi.

Pengalaman

  • Minimal 5 tahun pengalaman dalam desain/implementasi MEL di tingkat proyek.
  • Memiliki pengalaman dalam isu gender dan strategi kesetaraan gender.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam proyek pembangunan internasional atau hibah pendanaan luar negeri.

Jika Anda menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, inklusivitas, serta memiliki komitmen untuk mendorong tata kelola kolaboratif dan pembangunan berkelanjutan, kami mengundang Anda untuk bergabung bersama tim kami. Kirimkan lamaran Anda sebelum 30 April 2026.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.