Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion & Indigenous Peoples (GEDSI–IP) Specialist Consultant – EnABLE

Durasi Kontrak: 6 Bulan (maksimal 60 hari kerja dengan kemungkinan perpanjangan)
Melapor Kepada: Team Leader, Program Director, dan MEL Specialist
Departemen: Environmental Sustainable Governance (ESG)
Penempatan: Hybrid (Samarinda/Remote)
Jenis Kontrak: Konsultan Individu
Lokasi Diutamakan: Kalimantan Timur

Tujuan Posisi

Konsultan GEDSI-IP akan mendukung implementasi fase kedua proyek Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions (EnABLE) dengan memastikan keterlibatan yang bermakna dan inklusif bagi perempuan, kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan Masyarakat Adat dalam Program Penurunan Emisi Kalimantan Timur. Peran ini berfokus pada pengarusutamaan gender dan inklusi sosial serta penguatan pengakuan hak dan pengetahuan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan skema manfaat karbon maupun non-karbon.


Tugas dan Tanggung Jawab Utama

1. Gender dan Inklusi Sosial

  • Melakukan kajian gender dan inklusi sosial dalam proyek EnABLE.
  • Menyusun strategi dan rencana kegiatan pengarusutamaan GEDSI.
  • Memastikan modul perencanaan berbasis masyarakat inklusif bagi perempuan dan kelompok rentan.
  • Memberikan pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas bagi staf proyek dan mitra.

2. Masyarakat Adat (Indigenous Peoples)

  • Melakukan asesmen terhadap komunitas masyarakat adat di wilayah proyek.
  • Berkoordinasi dengan pemerintah, CSO, organisasi masyarakat adat, dan akademisi.
  • Mengembangkan strategi peningkatan partisipasi dan manfaat masyarakat adat dalam FCPF.
  • Mendukung integrasi pengetahuan tradisional dalam rencana penghidupan rendah karbon.

3. Komunikasi dan Diseminasi Inklusif

  • Bekerja sama dengan tim komunikasi dalam pengembangan materi yang inklusif dan mudah diakses.
  • Memastikan perempuan dan masyarakat adat memperoleh informasi terkait ERP dan skema pembagian manfaat.

4. Pelatihan dan Penguatan Kapasitas

  • Menyelenggarakan pelatihan dan Training of Trainers (ToT) terkait GEDSI dan ERP.

5. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Memantau dampak kegiatan terhadap kelompok marjinal.
  • Mendukung penyusunan laporan kepada donor dan pemangku kepentingan.

Output yang Diharapkan

  • Strategi dan kerangka implementasi GEDSI.
  • Modul perencanaan berbasis masyarakat yang inklusif.
  • Materi komunikasi yang ramah bagi kelompok marjinal.
  • Laporan kegiatan, pembelajaran, dan praktik baik.

Kualifikasi

Pendidikan

  • Minimal S2 di bidang Gender Studies, Antropologi, Sosiologi, Pembangunan Sosial, Studi Lingkungan, atau bidang terkait.
  • S1 dengan pengalaman lapangan yang kuat dapat dipertimbangkan.

Pengalaman

  • Minimal 5 tahun pengalaman di bidang gender, inklusi sosial, dan/atau pemberdayaan masyarakat adat.
  • Pengalaman bekerja di Kalimantan Timur menjadi nilai tambah.
  • Berpengalaman bekerja dengan CSO/NGO dan komunitas masyarakat adat.
  • Memiliki kemampuan fasilitasi dan pelatihan.
  • Memahami kebijakan nasional dan lokal terkait gender dan masyarakat adat.

Kandidat yang Kami Cari

Kami mencari individu yang berpegang pada integritas, akuntabilitas, inklusivitas, serta memiliki komitmen untuk memajukan tata kelola kolaboratif dan pembangunan berkelanjutan.

Cara Melamar

Kirimkan CV, surat lamaran, dan dokumen pendukung melalui tautan di bawah sebelum 31 Desember 2025. Hanya kandidat yang terpilih yang akan dihubungi.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia