Home / Story

Tangani Perubahan Iklim, KEMITRAAN Ajak Pemda dan Masyarakat Sipil Bermitra dalam Skema Green Climate Fund

JAKARTA – KEMITRAAN mengajak pemerintah daerah (Pemda) dan organisasi masyarakat sipilbekerja sama menangani perubahan iklim lewat skema pendanaan Green Climate Fund (GCF). Saat ini KEMITRAAN merupakan salah satu lembaga di Indonesia (Direct Access Entity) yang dapat mengakses dana program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dari GCF.

Oleh karena itu KEMITRAAN mengundang Pemda dan organisasi masyarakat sipil di dua provinsi yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Timur pada 16 – 18 Agustus di Makassar dan 23 – 25 Agustus di Surabaya dalam rangka menyosialisasikan peluang kerja sama pengelolaan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lewat skema pendanaan GCF. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk diskusi sehingga peserta bisa menanyakan langsung proses pengajuan proposal program secara detail.

“Diskusi ini merupakan langkah awal untuk mengajak dan membuka peluang bagi pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk mendapat dukungan dalam rangka mengantisipasi semakin meningkatnya risiko perubahan iklim,” kata Senior Program Manager Climate Resilience and Finance Governance KEMITRAAN Abimanyu Sasongko Aji.

Acara sosialisasi di Makassar dan Surabaya berlangsung 3 hari. Di hari pertama, peserta yang berasal dari perwakilan Pemda dan organisasi masyarakat sipil mendapat materi pengenalan KEMITRAAN sebagai Direct Access Entity GCF yang berhak mengakses pendanaan tersebut. Setelah itu peserta diberikan materi prosedur mengakses dana GCF. Kemudian diakhiri dengan sesi materi climate rationale yang bertujuan memberikan pemahaman permasalahan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang sesuai dengan standar GCF.

Selanjutnya di hari kedua peserta mendapat materi integrated results management framework (IRMF), problem tree analysis, theory of change, dan logical framework untuk memahami proses bisnis dan pembuatan proposal untuk mengakses dana GCF. Dengan demikian peserta dapat memahami apa saja standar kinerja yang harus dipenuhi untuk menyusun program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Materi ini menjadi pengantar bagi peserta untuk masuk ke sesi perancangan program yang sesuai dengan standar GCF.

Lalu di hari ketiga peserta diajak terlibat aktif dalam proses penyusunan proposal program GCF. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan tema lanskap yang menjadi objek dari program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di antaranya yakni pesisir, urban, serta hutan dan pertanian. Di dalam kelompok tersebut mereka mempraktikkan materi-materi sebelumnya yang telah disampaikan untuk merancang program mitigasi dan adaptasi.

Dengan penyampaian materi secara menyeluruh dan terstruktur, diharapkan Pemda dan NGO bisa menyusun proposal untuk mengajukan pendanaan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke GCF. Salah satu peserta yang hadir yakni Perencana Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulawesi Selatan Anna Buana merasakan betul manfaat yang ia dapat dari diskusi tersebut. Ia mengatakan diskusi dan sosialisasi tersebut membuka pikiran Pemda untuk mulai melirik pendanaan alternatif dalam rangka mengelola program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tengah minimnya sumber pendanaan.

“Terima kasih kepada KEMITRAAN sudah membuka peluang informasi bagi pemerintah daerah. Peluang pendanaan iklim yang ada saat ini yang masuk ke Indonesia sebenarnya merupakan pendanaan alternatif yang harus dimanfaatkan pemerintah daerah. Ada gap yang besar antara kebutuhan pencapaian target pembangunan dengan ketersediaan anggaran. Peluang ini harus kita manfaatkan dengan baik,” ujar Anna.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.