Beranda / Proposal

Invitation to Tender (ITT) – Construction Contractor for the Development of Livelihood Houses under the Adaptation Fund Program – Pekalongan

ProjectAdaptation Fund – The “Safekeeping-Surviving-Sustaining towards Resilience: 3S Approach to Build Coastal City Resilience to Climate Change Impacts and Natural Disasters in Pekalongan City, Central Java Province”
DateJuly 1, 2026
Reference NumberITT006/VII/KMT/2026

Background

KEMITRAAN, through the Pekalongan Adaptation Fund (AF) Program, implements various initiatives to strengthen the climate resilience of Pekalongan City against the impacts of climate change, such as coastal erosion and tidal flooding, through the 3M approach (Protecting–Maintaining–Preserving).

As part of the program’s sustainability strategy, KEMITRAAN, together with the Pekalongan City Government, will construct the Livelihood House, which will serve as a center for information, education, promotion, management, and marketing of various livelihood products developed by community groups within the AF Program intervention areas.

Therefore, KEMITRAAN invites qualified Construction Service Business Entities to participate in an Open Tender process as the Construction Contractor for the Livelihood House Development.

Work Location

The work locations are:

  • Former Indonesian Red Cross (PMI) Office of Pekalongan City, Panjang Wetan Village.
  • Indonesian Red Cross (PMI) Office of Pekalongan City, Padukuhan Kraton Village, North Pekalongan District, Pekalongan City.

Scope of Work

1. First Floor Building Works

  • Preliminary Works
  • Earthworks
  • Foundation Works
  • Structural Works
  • Wall and Building Enclosure Works
  • Door and Window Frame Works
  • Ceiling Works
  • Painting Works
  • Electrical Works
  • Sanitary Works
  • Roofing Works
  • Hydroponic Installation

2. Second Floor Building Works

  • Building Enclosure Works
  • Door and Window Frame Works
  • Ceiling Works
  • Painting Works
  • Electrical Works
  • Accessory Installation Works

3. Yard and Wastewater Treatment System (IPAL) Works

  • Building Enclosure Works
  • Painting Works
  • Electrical Works
  • Sanitary Works
  • Wastewater Treatment Plant (WWTP) Installation

4. Greenhouse Works

  • Earthworks
  • Foundation Works
  • Structural Works
  • Building Enclosure Works
  • Electrical Works

5. Office Rehabilitation Works

  • Preliminary Works
  • Earthworks
  • Building Enclosure Works
  • Ceiling Works
  • Painting Works

6. Procurement of Facilities, Infrastructure, and Interior for the Livelihood House

All works shall refer to:

  • Detail Engineering Design (DED)
  • Construction Drawings
  • Technical Specifications and Work Requirements (RKS)
  • Indonesian National Standards (SNI)
  • Construction Regulations applicable in Indonesia

Funding Source and Budget

IDR 1,184,000,000 (One Billion One Hundred Eighty-Four Million Indonesian Rupiah)

Bidder Qualifications

Tender participants must meet the following requirements:

  • Possess a valid Business Entity Certificate (SBU).
  • Classified as a Small Business Enterprise.
  • Possess the appropriate building construction contractor classification in accordance with applicable regulations.
  • Have experience in similar construction works.
  • Have qualified professional and technical personnel as stipulated in the Tender Documents.
  • Have sufficient financial capacity to carry out the works.

Participation Procedure

Interested bidders are required to:

  1. Complete the Qualification Form;
  2. Submit the company’s legal and administrative documents;
  3. Submit the documents via email to: procurement@kemitraan.or.id, CC: zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id, CC: niknik.jatnika@kemitraan.or.id

After the Qualification Form and administrative documents have been received, the Tender Committee will send the Aanwijzing (pre-bid meeting) link via email to participants who meet the administrative requirements.

Tender Schedule

ActivityDate
Submission of Qualification Form & Administrative Documents9 July 2026
Aanwijzing (Pre-Bid Meeting)13 July 2026
Deadline for Submission of Technical & Financial Proposals17 July 2026

Other Provisions

  • The tender process shall be conducted openly, transparently, and accountably.
  • KEMITRAAN reserves the right to accept or reject all or part of the submitted proposals without any obligation to provide reasons.
  • All costs incurred during the tender process shall be borne by the participating bidders.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.