Program

Low Emission Development Program

Description

In December 2015, the Paris Agreement on Climate Change was officially adopted. It outlines a global action plan to avoid dangerous climate change by limiting global warming to below 2 degrees Celsius. Many interpret this agreement as a foundation for the development of carbon markets, particularly to accelerate the adoption of government-implemented carbon pricing as a critical policy instrument for managing greenhouse gas (GHG) emissions.

Indonesia is committed to reducing GHG emissions by 29 percent by 2030 and 41 percent with international assistance. This commitment is contained in the Nationally Determined Contribution (NDC) submitted as a result of the adoption of the Paris Agreement. However, this commitment is threatened by the forest and land fires that occurred in 2015.

Meanwhile, Indonesia’s land use, energy, waste and industrial process sectors under the business-as-usual scenario still contribute significantly to GHG emissions. Based on comparative studies to other countries and similar initiatives, regulations on voluntary carbon trading and mechanisms to set carbon credits or a floor and ceiling are important.
Multi-sectoral commitment is also needed to advance Indonesia’s efforts to achieve its NDC targets. However, the small number of actors involved, namely the Ministry of Energy and Mineral Resources, the Ministry of Industry and the Ministry of Public Works, has led the public to urge the government to make serious efforts to ensure the achievement of the NDC.

In addition, there is no clear division of roles between the ministries and agencies involved. It is in this context that support to the Ministry of Forestry and Environment (MoEF) as the focal point of the NDC is crucial. With support from CLUA, KEMITRAAN’s program aims to support MoEF in achieving the national low emission development agenda through carbon credit schemes and carbon markets. The project is also intended to develop an integrated approach among supporting ministries and government agencies to meet the Indonesian government’s NDC.

The strategic focus of the program is (1) the provision of academic papers that include, among others, policy recommendations on domestic carbon markets and carbon credit management schemes related to forestry and peatlands, and (2) analysis to improve collaboration and coordination between government agencies in producing policy reviews and integrated actions.

Key Outcomes

The program has produced a briefing note on “Valuing Carbon: Enabling Conditions for Indonesia’s Domestic Carbon Market”. This briefing note is intended to be a supporting document for proposing policy and technical recommendations on domestic carbon markets and carbon credit management schemes. The program also produced an integrated report on the 2016 National Action Plan for Emission Reduction (RAN-GRK) as well as an article published in Forest Digest and in-depth interviews with stakeholders.

Donor

Ministry of Foreign Affairs of Norway

Project Period

March 2017-December 2019

Implementing Partners

Ministry of Environment and Forestry and Ministry of Finance

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.