Beranda / Proposal

CALL FOR PROPOSAL – Professional Services for the Implementation of the Climate School Program and Coastal Climate Resilience Actions by Youth Communities – Pekalongan

KEMITRAAN invites business entities with relevant experience and capacity to submit proposals for the implementation of the Climate School Program and Coastal Climate Resilience Actions by Youth Communities in Pekalongan City.

This program aims to strengthen the knowledge, capacity, leadership, and engagement of young people in understanding climate change risks, as well as designing and implementing adaptation actions in school and community environments.

The selected service provider will be responsible for implementing the entire program series, including the development and finalization of modules together with KOBAR, participant recruitment, implementation of 4 Climate School sessions, mentoring of participant actions, action competition, communication and media engagement, documentation, and reporting.

Details of the scope of work, deliverables, qualifications, schedule, and contract terms can be found in the attached Terms of Reference (ToR).

Contract Value

The budget ceiling for this assignment is:

Rp250,000,000 (two hundred and fifty million Indonesian Rupiah)

The proposed fee must include all costs required to complete the assignment and must not exceed the budget ceiling, including VAT (PPN) and Income Tax (PPh).

Proposal Documents

Prospective service providers are required to submit the following documents:

1. Administrative Documents

  • Company profile;
  • Completed Vendor Questionnaire; (Attached)

2. Technical Proposal

  • implementation approach/methodology;
  • workplan and timeline;
  • team composition and experience;
  • relevant work experience/portfolio.

3. Financial Proposal

  • detailed implementation costs;
  • taxes and other costs; and
  • total proposed value.

Additional administrative documents may be requested during the clarification stage or prior to contract signing.

Proposal Submission

Proposals shall be submitted via email:
procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id

Subject:
CFP – Climate School and Coastal Climate Resilience Actions – [Company Name]

The deadline for proposal submission is 19 August 2026 at 15:00 WIB.
Proposals must be submitted in PDF format. The Financial Proposal may be submitted in PDF and/or Excel format.

Questions and Clarifications

Questions or requests for clarification regarding the Call for Proposals and Terms of Reference (ToR) may be submitted to:

Procurement Unit – KEMITRAAN
Email: procurement@kemitraan.or.id

Deadline for submission of questions: 20 August 2026
Responses to questions that are relevant and need to be known by all participants will be provided simultaneously to all participating bidders.

KEMITRAAN reserves the right to conduct clarification and/or negotiations with prospective service providers and is not obligated to select the proposal with the lowest bid. KEMITRAAN reserves the right to accept or reject part or all of any proposal and to cancel or modify the procurement process in accordance with applicable policies and procedures.

The complete Terms of Reference (ToR) can be accessed at:

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.