Beranda / Publication

Women’s Role in Social Forestry Becomes Reality

Dok. Kemitraan

The issuance of Social Forestry Decrees for 9 Forest Farmers Groups/Farmers Groups Alliance, incl. women groups in 9 target villages of Adaptation Fund (AF) Programme in December 2021 provide bigger opportunity for the members to manage the forest safely and leglally. The women groups exist in the watershed of Saddang River.

Ministry of Environment and Forestry (MoEF) Decree No. 9/2021 has altered the previous nomenclature stating that permit holder has to be the head of household, which addressed to the men, to be open for anyone domiciling adjacent to the assigned forest area. This enable women, especially women headed household, to manage and gain benefit from the forest. 

155 women joined the group within the 9 farmers groups received the Social Forestry Decree of approval from the MoEF. Those women are active members, who also manage the Social Forestry Business Group (KUPS).  

Having the women in the Social Forestry farmers groups brings significant impact to the groups’ activities. First, they attend routine monthly or bi-monthly group meetings, liven up discussions, even though they still hold back from addressing opinions.

Second, 80% of the women members also promoted the establishment of nursery and were involved in preparing polybags with porang (Amorphophallus muelerri) seedlings. The women are also in charge in the post-harvest and marketing process. 

Marlina from Sesesalu Village mentioned that being a member of the Sangkutu Banne women group has changed the existing relation pattern. Before, most women’s activities were in the kitchen. But now, she and other women can be more involved in economic activities. 

Women’s involvement in the management of KUPS also increases production, since the programme provides trainings to improve their skills. Prior to joining the groups, the quality of coffee produced by the women were below market standard. Indeed, after teaming up in KUPS with new skills, they were able to produce coffee with standard market quality. This opens more opportunity to establish networks in the coffee market. 

Through the Ecosystem Based Adaptation Programme in the watershed based on Forest Food Processing implemented by KEMITRAAN together with KAPABEL (Consortium on Climate Change and Environment), the women in the 9 target villages now have significant role in their domestic economic chains. Moreover, they also have certainty in the rights to manage forest without any concerns of criminalization and therefore more choices on alternative livelihoods. Women in possession of Social Forestry permits also strengthen the women groups’ activities, so that it is expected that the economic chains previously “owned” by the men will gradually shift to a collective management within the households.  

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.