Beranda / Proposal

CALL FOR PROPOSAL – Procurement of Consulting Services – Adaptation Fund Program Pekalongan

Project Title:Protect – Sustain – Preserve Toward Climate Resilience: A 3S Approach to Strengthening Coastal Urban Resilience to Climate Change Impacts and Natural Disasters in Pekalongan City, Central Java Province
Location:Pekalongan, Central Java
Duration:4 months ( 1 March – 30 June 2026)
Unit:ESG
Report to: Team Leader AF Pekalongan

KEMITRAAN invites qualified individual consultants or consulting firms to submit proposals for three (3) consulting service packages under the implementation of the Adaptation Fund (AF) Program in Pekalongan City, with details as follows:

PACKAGE 1

Institutional Strengthening and Business Model Development Consultant for Rumah Livelihood
Budget Ceiling: IDR 200,000,000 (all-inclusive consultant fees)
Location: Pekalongan City, Central Java Province

Assignment Objective

To provide comprehensive assistance in institutional strengthening, business model development, governance structuring, and operational readiness of Rumah Livelihood as an integrated center for climate change adaptation programs and community livelihood development.

PACKAGE 2

Mentoring and Training Consultant for Pokdarwis and EcoTrip Supporting Groups
Budget Ceiling: IDR 200,000,000 (all-inclusive consultant fees)
Location: Degayu and Kandang Panjang Sub-districts, Pekalongan City

Assignment Objective

To provide intensive mentoring and training to Pokdarwis and EcoTrip supporting groups in strengthening institutional capacity, climate change adaptation governance, tourism operations, marketing, risk management, and sustainability of community-based ecotourism.

PACKAGE 3

Technical Mentoring and Training Consultant for Urban Farming Management (Hydroponics & Food Crops)
Budget Ceiling: IDR 100,000,000 (all-inclusive consultant fees, excluding training implementation costs)
Location: 7 Sub-districts in Pekalongan City (Kandang Panjang, Panjang Baru, Padukuhan Kraton, Pasirkratonkramat, Panjang Wetan, Degayu, and Krapyak)

Assignment Objective

To provide technical mentoring and institutional strengthening to urban farming groups in implementing Climate Smart Agriculture (CSA), enhancing group management capacity, business development, and integrating sustainable climate change adaptation aspects. Detailed ToR attached.

SELECTION PROCESS SCHEDULE

StageDate
Deadline for Expression of Interest (EoI) Submission 3 March 2026
Distribution of Link & Invitation for AanwijzingLink will be sent to participants who submit EoI
Aanwijzing (Pre-bid Meeting / Clarification Session)4 March 2026
Deadline for Full Proposal Submission5 March 2026
Shortlisting11 March 2026
Proposal Evaluation13 Maret 2026
Winner Announcement15 Maret 2026

AANWIJZING MECHANISM

  • The aanwijzing session will be conducted online.
  • The link will be sent via email to participants who have submitted an Expression of Interest (EoI).
  • Participants are encouraged to attend the aanwijzing session to obtain clarification on the scope of work, selection method, and evaluation mechanism.

SUBMISSION OF EXPRESSION OF INTEREST (EoI)

Interested consultants must submit an EoI containing:

  • Letter of Interest (specifying Package 1, Package 2, or Package 3).
  • Brief profile of the consultant/firm.
  • Summary of relevant experience (maximum 2 pages).
  • Contact person (name, email address, phone number).

EoI must be sent to
: procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id dan niknik.jatnika@kemitraan.or.id Subjek email: EoI – [Nama Paket] – [Nama Konsultan/Lembaga]

REQUIRED PROPOSAL DOCUMENT

A. Administrative Documents

  1. Cover Letter (signed by the head of the firm/consultant).
  2. Tax Identification Number (NPWP) of the firm/consultant.
  3. Business Identification Number (NIB) and attachments.
  4. Certificate of Registration (SKT AHU).
  5. Consultant/Firm Profile.
  6. List of relevant work experience (last 5 years).
  7. CVs of Key Experts and Field Facilitators (as required in the ToR).

B. Technical Proposal

The technical proposal must at minimum include:

  1. Understanding of the ToR
    • Program context analysis
    • Program context analysis
  2. Approach and Methodology
    • Implementation strategy
    • Mentoring and training methods
    • Participatory and collaborative approach
  3. Work Plan & Timeline
    • Monthly activity stages
    • Outputs per stage
  4. Team Structure & Roles
    • Key Experts
    • Field Facilitators

C. Financial Proposal

  1. Detailed professional fees.
  2. Operational costs (transportation, accommodation, etc.).
  3. Total cost must not exceed the budget ceiling.

SELECTION MODE

The selection will be conducted using the Quality and Cost-Based Selection (QCBS) method, with evaluation based on:

  • Quality of Technical Proposal
  • Consultant’s Experience & Capacity
  • Cost Reasonableness

PROPOSAL SUBMISSION PROVISIONS

RIGHTS OF THE CONTRACTING AUTHORITY

KEMITRAAN reserves the right to:

  • Accept or reject any or all proposals.
  • Cancel the selection process without obligation to provide compensation.
  • Request additional clarification during the evaluation process.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.