Development of the Central Sulawesi ProKlim Roadmap 2026–2030 Consultant

Unit:Program – PMU RBP REDD+ Central Sulawesi
Report to:Program Manager KEMITRAAN
Contract Duration:9 March – 9 May 2026 (2 months)

Background

KEMITRAAN serves as the intermediary and implementing entity for the Results-Based Payment (RBP) program funded by the Green Climate Fund in Central Sulawesi.

One key component of the program is supporting the implementation of the Climate Village Program (ProKlim), managed by the Ministry of Environment Indonesia. ProKlim promotes community-based climate adaptation and mitigation initiatives at the village level.

To ensure coordinated and strategic implementation, the Provincial Government requires a ProKlim Roadmap 2026–2030 to guide cross-sectoral planning and contribute to Indonesia’s NDC targets.

Assignment Objectives

To develop the Central Sulawesi ProKlim Roadmap 2026–2030, integrating regional low-carbon development strategies and the FOLU Net Sink 2030 framework to support NDC achievement.

Scope of Work

The Consultant will be responsible for:

  • Conducting literature review and developing methodology and work plan
  • Coordinating with the Environmental Agency and relevant stakeholders
  • Data collection and analysis
  • Facilitating FGDs and coordination meetings
  • Acting as resource person during public consultation
  • Finalizing the document and supporting formal endorsement by the Governor
  • Documenting activities (photo and video)

Deliverables

  • Inception Report (Week 2)
  • Draft Roadmap Document 2026–2030 (Week 6)
  • Final Draft after Public Consultation (Week 8)

Qualifications

  • Master’s degree or higher in environmental studies, public policy, social sciences, community development, or related field
  • Minimum 10 years of experience in climate policy development in Indonesia
  • Experience in ProKlim and/or community facilitation programs within the last 5 years
  • Experience working with the Central Sulawesi Provincial Government, particularly Environmental Agency and Bappeda

How to Apply

Interested candidates should submit the following to: hr@kemitraan.or.id

  1. Proposal teknis
  2. Technical proposal
  3. Financial proposal (including personnel and activity costs)
  4. Updated CV

Application deadline: 10 March 2026.
All required documents must be submitted no later than this date.


Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.