Rifqi Sjarief Assegaf telah terjun di bidang reformasi hukum dan peradilan serta anti korupsi sejak tahun 1999. Ia meraih gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Master dan PhD bidang hukum dari University of Melbourne dengan dukungan beasiswa ADS dan AAS.Rifqi mengawali karirnya dengan menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif, dan kemudian, Direktur Eksekutif pada Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (1999-2007), LSM di bidang pembaruan peradilan yang ikut dibidaninya, dan kerap bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dalam mendorong reformasi institusional. Tahun 2005, ia menerima The Asia Foundation 50th Anniversary Award in Recognition of Outstanding Contribution to Law Reform in Indonesia.Sebelum diangkat menjadi Program Director of Democratic Justice Governance and Regionalization pada Kemitraan (2021), Rifqi menjabat sebagai Kepala Divisi Kajian pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) yang dibentuk oleh Presiden SBY (2010-2011), dan kemudian menjadi Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan atau UKP-PPP (2012-2014) dimana ia turut mengawal program-program seperti penyusunan STRANAS PPK dan Inpres PPK, reformasi lembaga pemasyarakatan, dan penguatan sistem perundang-undangan. Ia juga kerap terlibat sebagai konsultan dan bekerjasama dengan lembaga internasional, menulis artikel untuk jurnal dan chapter book, serta mengajar paruh waktu di STHI Jentera.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.