Beranda / Publication

Adaptasi Perubahan Iklim Melalui Pemberdayaan Omah Olah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomis (DAYA OOPS MAMI)

Dok. Kemitraan

Permasalahan sampah di Indonesia seolah belum pernah terlihat ujungnya. Jumlah dan jenis sampah terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. Menurut Sistem Informasi Persampahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022, tercatat total timbunlan sampah nasional mencapai 65,7 juta ton/tahun. Setiap individu setidaknya menghasilkan sampah sebanyak 0.6kg per hari. Di Kota Pekalongan, total penduduknya sekitar 310 jiwa, maka sampah yang dihasilkan setiap harinya bisa mencapai 180 ton sampah. Fakta ini mendorong banyak pihak untuk melakukan berbagai cara dalam pengelolaan sampah, agar menjaga lingkungan dari bahaya perubahan iklim, bencana alam atau penyakit yang ditimbulkan dari bakteri sampah.    

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengatakan bahwa, “Sampah menjadi salah satu isu pokok pemerintah Kota Pekalongan dikarenakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah overloaded. Kondisi ini sangat memprihatinkan, maka dari itu butuh solusi yang efektif dalam pengelolaan sampah.”

Pada 13 Juli 2022, pemerintah Kota Pekalongan bekerja sama dengan KEMITRAAN mengadakan Workshop Pengurangan Sampah dan Ekonomi Sirkular di Ballroom Hotel Dafam Pekalongan guna membahas pengelolaan sampah yang sudah berlebihan di Kota Pekalongan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, perwakilan dari Kelurahan Degayu, Krapyak, Panjang Wetan, Panjang Baru, Kandang Panjang, Bandengan, Padukuhan Kraton, Pasir Kraton Kramat, Kuripan Kertoharjo dan beberapa perwakilan dari paguyuban Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R). 

Kegiatan ini juga mengundang pegiat lingkungan dari berbagai komunitas, seperti Komunitas Peduli Kali Loji, Komunitas Sapu Lidi, Komunitas World Clean Up Day serta melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekalongan, diantaranya; Universitas Pekalongan (UNIKAL), Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), dan Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan KLHK, Wisti Noviani Adnis selaku Kasubdit Ekonomi Sirkuler Direktorat Pengurangan Sampah KLHK, dan Busono Wiwoho dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah. 

Pertemuan berbagai pihak dalam workshop kali ini membahas pengelolaan sampah yang dikaitkan dengan perubahan iklim tidak hanya sebagai upaya mitigasi, tetapi juga adaptasi. Program Manager KEMITRAAN, Abimanyu Sasongko Aji menyampaikan dalam sambutannya bahwa, “Konsep pengelolaan sampah sebagai upaya adaptasi ini mulanya ditawarkan oleh Pak Joko, ketika beliau masih menjadi Staf Ahli Walikota. Konsep ini berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam konteks sampah, yakni tidak hanya mengelolanya, tetapi juga memanfaatkan sampah agar menjadi berkah.”

“Kemudian konsep ini disetujui dan mendapatkan dana bantuan dari Adaptation Fund (AF), sehingga harapannya dapat menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan,.” lanjut Abimanyu. 

Program dari konsep pemanfaatan sampah ini bernama Pemberdayaan Omah Olah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (DAYA OOPS MAMI). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo memaparkan bahwa, “Persoalan sampah sebetulnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga perlu turut andil untuk menanganinya, minimal dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian, dengan program DAYA OOPS MAMI ini, sampah tak hanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.”

Pemerintah Kota Pekalongan telah menciptakan sebuah inovasi berupa mesin untuk mengolah sampah. “Mesin yang telah kami susun ini, dapat memanfaatkan sampah menjadi bubur yang dapat dijadikan budidaya manggot, larva ulat hongkong dan cacing tanah. Bubur sampah ini juga bisa dimanfaatkan untuk pertanian hidroponik, atau dijadikan pakan untuk  peternakan atau perikanan. Melalui pemanfaatan sampah ini, tentunya dapat mengurangi biaya pakan, sehingga keuntungan yang diperoleh akan lebih besar. Begitupun terkait hidroponik, sampah dapat menjadi pupuk yang bernilai ekonomis,” terang Joko. 

Inovasi pengelolaan sampah melalui DAYA OOPS MAMI ini mendapatkan apresiasi baik dari pemerintah kota, termasuk Wakil Walikota Pekalongan. H. Salahudin STP mengatakan bahwa, “Inovasi ini ke depannya dapat dilakukan tidak hanya pada satu titik, tetapi beberapa titik di Kota Pekalongan. DAYA OOPS MAMI ini tidak hanya dapat memanfaatkan sampah, tetapi juga dapat mengurangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan sampah.” 

DLH menargetkan 216 titik untuk pengelolaan sampah dengan mengimplementasikan DAYA OOPS MAMI bersama TPS3R untuk mengumpulkan sampah sebanyak-banyaknya agar tidak berakhir di TPA. Dengan melibatkan berbagai pihak dari akar rumput hingga pemangku kebijakan, program ini harapannya dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. 

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.