
Tujuan: Membangkitkan kapasitas politik dan sosial para pelaku/aktor untuk menciptakan kerangka tata pemerintahan politik yang efektif, yang dapat meningkatkan kontrol kelembagaan, perumusan kebijakan publik dan peran serta warga.
Pencapaian keseimbangan yang tepat antara pelaku negara, pasar dan masyarakat sipil memerlukan pelembagaan prosedur standar dimana proses konsultasi dengan semua pihak terkait dijamin. Kemitraan memacu momentum yang ada untuk mendukung agenda reformasi tata pemerintahan demokratis, melalui kegiatan dan program yang berorientasi pada dampak. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas dan proses dalam menanamkan prinsip-prinsip demokrasi pada semua tingkatan. Pada waktu yang bersamaan, upaya akan terus dilakukan untuk mengembangkan aspek pembangunan ekonomi, sosial, dan politik yang mempengaruhi demokrasi Indonesia.
Upaya untuk mengkonsolidasikan dan merevitalisasi proses, lembaga, dan politik demokrasi Indonesia difokuskan ke dalam enam bidang prioritas:
- Keterlibatan warga dalam perumusan kebijakan publik
- Pemberdayaan warga dalam politik demokratis
- Transformasi kelembagaan DPR dan DPRD
- Integritas dan tata pemerintahan dalam sistem pemilu
- Tata pemerintahan demokratis dalam partai politik
- Tata pemerintahan yang baik dalam sektor media
Pencapaian- pencapaian:
a. Pada pemilu 2004, dukungan terhadap keamanan pemilu diberikan melalui pemberian dukungan kepada Polri dan pendidikan kepada pemilih.
b. Pada Pemilu 2009, 30 persen kuota perempuan telah diarusutamakan pada partai-partai politik dan kertas suara telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan para penyandang cacat.
c. Dukungan terhadap penerapan prinsip-prinsip UNCAC di Indonesia




