Jakarta, 14 Agustus 2007 – Kemitraan telah memprakarsai upaya mendukung Departemen Perdagangan dalam perumusan perencanaan yang dapat dilaksanakan dengan mudah oleh Depdag dan kebijakan yang pro-poor, demikian Direktur Eksekutif Kemitraan, Mohamad Sobary.
”Hal tersebut merupakan <i>core business</i> dan kompetensi Kemitraan,” Sobary menegaskan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemitraan dan Departemen Perdagangan pada hari Selasa 14 Agustus 2007.
Sementara itu, Marzuki Darusman, partner dari Kemitraan, mengungkap rasa terhormatnya bekerja sama dengan Departemen Perdagangan. ”Kemitraan merasa terhormat dapat berbagi pengalaman dalam mewujudkan proses perbaikan kebijakan (Depdag),” kata Marzuki lagi.
Menteri Perdagangan Mari Pangestu mengatakan dalam sambutannya penolakannya atas sementara anggapan bahwa departemen yang dipimpinnya tidak memihak kaum miskin. ”Selain bertujuan untuk meningkatkan ekspor, (Departemen Perdagangan) bertanggung jawab mempertahankan kestabilan harga, serta distribusinya di dalam negeri. Khususnya untuk komoditas dasar seperti harga beras. Ini adalah hal yang pro-poor,” tegas Mari.
Mendag juga menekankan pentingnya capacity building di dalam departemennya. ”Layanan publik yang baik berarti anda harus memiliki sumber daya manusia yang tepat,” katanya.
Untuk itu, Mari menegaskan pentingnya dukungan para pemangku kepentingan bagi peningkatan kinerja perdagangan baik domestik maupun internasional, yang terangkum dalam Visi Perdagangan 2030. “Secara kongkret, visi tersebut akan menjadi panduan bagi seluruh komponen bangsa untuk memperkuat Indonesia menghadapi persaingan global yang tangguh,” kata Mari.
Visi perdagangan 2030 juga akan menjadi rujukan dalam merumuskan Rencana Stategis Departemen Perdagangan 2009-2014. Untuk mewujudkannya, Mari mempertegas arti penting perencanaan. ”Perencanaan yang baik akan mengurangi biaya dan menghasilkan layanan yang lebih baik,” kata Mari.
Dan Kemitraan siap bahu membahu bersama Departemen Perdagangan untuk mewujudkannya.




