Jakarta, Kemitraan. Perekonomian di persimpangan, oligarki kekuasaan di daerah, hingga kecelakaan sejarah merupakan isu-isu yang diangkat para pakar dari berbagai bidang. Pendapat-pendapat tersebut disampaikan dalam diskusi meja bundar para pakar yang diselenggarakan Kemitraan untuk mendiskusikan dan membahas berbagai satu dekade Reformasi 1998. Selain Dasa Warsa Reformasi, acara ini juga bertujuan untuk memperingati momentum-momentum bersejarah lain yaitu 80 Tahun Sumpah Pemuda dan 100 Tahun Kebangkitan Nasional, di Jakarta (27/6).
Ekonom UGM, Sri Adiningsih, dalam paparannya menyimpulkan bahwa reformasi ekonomi dalam satu dekade terakhir berada ’on track’. ”Namun, kehidupan masyarakat semakin berat, reformasi ekonomi berada di persimpangan jalan,” tegasnya.
Stabilitas ekonomi makro terjaga tapi rapuh, pertumbuhan ekonomi meningkat (kualitas merosot), kebijakan ekonomi yang terlalu liberal, fiscal trap (anggaran terjebak kebijakan jangka pendek), daya saing internasional rendah, merupakan sebagian dari potret kondisi perekonomian bangsa satu dekade setelah reformasi.
Pemerintah perlu melakukan beberapa perubahan mendasar dalam pengelolaan ekonomi. Kebijakan ekonomi harus dibuat dengan mempertimbangkan perspektif jangka panjang dan mengutaman kepentingan bangsa di atas kekuasaan dan parpol. Sri Adiningsih juga mengingatkan perlunya melakukan pembukaan pasar yang selaras dengan kesiapan domestik.
Dari sisi lain, Syarif Hidayat (LIPI) membahas isu kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, salah satu ciri utama era Reformasi. Syarif menengarai karakteristik hubungan kekuasaan dalam penyelenggaraan kekuasaan cenderung terkonsentrasi di tangan sekelompok elit. ”Akibatnya, terjadi oligarki dalam pemerintahan di daerah,” simpulnya.
Dua pakar lain mendukung pendapat Syarif. Saat ini sesungguhnya tidak ada perubahan rezim, demikian Hendro Sangkoyo (Sekolah Ekonomika Demokratik). ”Yang membedakan kita dan orba adalah oligarki kita terfragmentasi. Dulu tersentralisasi di tangan Pak Harto, sekarang kemana-mana,” kata Kacung Marijan dari Unair.
Untuk itu, Syarif menekankan perlunya untuk menghentikan pendekatan kebijakan yang bersifat pragmatis-parsiallistik. Untuk itu otda dan pilkada harus terintegrasi. Ia juga mengingatkan perlunya melakukan desentralisasi parpol dan perbaikan mekanisme rekrutmen dan promosi kader parpol.
Sedangkan mantan Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Bambang S. Priyohadi memberikan sudut pandang lokal tentang pelaksanaan reformasi. Menurutnya, regulasi pemerintah pusat membatasi ruang gerak reformasi di daerah. Sedangkan berbagai peraturan baru banyak yang akhirnya mengebiri usaha eksperimen perubahan seperti dalam kasus Permendagri tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sebagai pelaksanaan PP 38 dan PP 41/2008.
Selain itu, Bambang menambahkan bahwa ”ide-ide reward dan punishment—seperti early retirement dan incentive mechanism—yang menjadi kekuatan program reformasi tidak diakomodasi oleh pemerintah pusat.”
Sedangkan Wardah Hafidz dari Urban Poor Consortium menegaskan bahwa reformasi merupakan sebuah kesalahan sejarah. Yang seharusnya terjadi pasca kejatuhan Soeharto adalah transformasi, bukan reformasi. ”Akibatnya, setelah satu tahun civil society melemah dan kita banyak kehilangan momentum, seperti demiliterisasi.”
Pendapat Wardah tersebut disetujui oleh Kusnanto Anggora dari FISIP-UI. Ia merujuk pada usulan yang disampaikannya pada tahun 1999 dalam sebuah artikel di sebuah harian nasional untuk memberdayakan kelembagaan hingga tahun 2004. Yang menarik, lanjutnya, reformasi tentara menunjukkan hasil lumayan baik, terutama ditinjau dari sudut kelembagaannya.
Reformasi Jilid II
Para pakar tersebut sepakat bahwa bangsa kita memerlukan Reformasi Jilid II.
Reformasi sekarang sibuk dengan membangun state image, dan melupakan state in practice. ”Sudah saatnya kita membawa negara kembali ke realitas yang ada,” demikian Syarif.
”Kemitraan bisa memulai memfasilitasi agenda Reformasi II untuk disampaikan kepada seluruh parpol dan capres,” demikian harapan Sri Adiningsih.
Abdul Malik Gismar dari Kemitraan menanggapi usulan tersebut dengan positif. ”Kemitraan hanya berusaha mengambil isu strategis untuk mewarnai wacana, syukur-syukur bisa mengarahkan wacana tersebut.”
Hadir dalam diskusi yang difasilitasi oleh Penasihat Hukum Senior Kemitraan, Bambang Widjojanto, pakar-pakar lain seperti anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana, Naimah Hasan dari Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Aceh, Indra Piliang dari CSIS, Denny Indrayana dari UGM, serta Utama Sanjaja dan Topo Santoso dari Kemitraan.




