Anda di sini : Beranda
Tanya Kami
-
ON THE PARTNERSHIP IN GENERAL
1. Apa Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan) atau Partnership for Governance Reform (the Partnership) itu?Kemitraan atau Partnership adalah organisasi multi-pihak yang dibentuk untuk mendorong pembaruan tata pemerintahan (governance). Tiga pilar governance yang menjadi bidang garapan Kemitraan adalah pemerintahan, masyarakat sipil dan sektor swasta. Kemitraan bekerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah, organisasi-organisasi masyarakat sipil, sektor swasta dan para mitra pembangunan internasional Indonesia untuk mendorong pembaruan di tingkat regional, nasional dan daerah.2. Apa tujuan dibentuknya Partnership?Terbentuknya Partnership dapat ditelusuri-balik sejak terjadinya krisis ekonomi dan politik yang menimpa Indonesia pada akhir dekade 1990-an. Tokoh-tokoh terkemuka dari masyarakat sipil, pemerintah, dunia usaha dan negara-negara donor berkumpul dengan semangat pembaruan dan hasrat yang kuat untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Kerjasama mereka ini berkontribusi pada suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas pada bulan Juni 1999 dan menghasilkan satu landasan yang ideal untuk menggerakkan upaya serupa guna memajukan pembaruan tata pemerintahan. Sebuah proses konsultasi yang dipimpin UNDP melahirkan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan pada bulan Maret 2000. Pengaturan pengelolaan diciptakan dimana Lembaga Mitra Penanggung Jawab (Executing Agency) dari Partnership adalah Direktorat Aparatur Negara dibawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bappenas, Partnership sebagai Lembaga Pelaksana (Implementing Agency) dan UNDP sebagai Pengelola Dana Perwalian (Trust Fund Manager).3. Apa arti Pembaruan Tata Pemerintahan (Governance Reform)?Tata Pemerintahan (Governance) menggambarkan “aturan main” bagaimana negara, sektor swasta dan lembaga masyarakat sipil dikelola. Istilah Tata Pemerintahan yang baik adalah ketika mekanisme-mekanisme tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, interitas, tanggap, efektifitas dan efisiensi, adil dan tunduk pada supremasi hukum. Tata Pemerintahan yang baik memastikan terhapusnya korupsi, didengarkannya pandangan kelompok minoritas dan diakomodasinya kepentingan kelompok masyarakat yang paling rentan dalam pengambilan keputusan.4. Dari mana dana Partnership berasal?Kontribusi berasal dari donor internasional, baik bilateral maupun multilateral, perusahaan nasional maupun internasional, dan lembaga pendidikan terutama dalam bentuk kontribusi dana hibah.5. Apakah dana yang diberikan donor dalam bentuk Pinjaman atau Dana Hibah?Donor memberikan kontribusi kepada Partnership dalam bentuk Dana Hibah bukan Pinjaman. Partnership tidak akan pernah melaksanakan proyek yang dananya bersumber dari dana pinjaman.6. Apa yang membedakan Partnership dari lembaga-lembaga dana lain?Partnership memiliki posisi yang unik dibanding banyak institusi lain karena organisasi ini didukung oleh kekuatan utama, yaitu: Struktur kepemimpinan yang menekankan kepada kepemilikan oleh pihak Indonesia. Hubungan dan kerjasama yang unik dengan mitra kerja yang beragam, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta dan masyarakat donor internasional. Spesialisasi governance/tata kepemerintahan namun mencakup program lintas sektor/bidang. Kemampuan untuk menggalang dukungan terhadap kegiatan yang krusial tetapi sensitif dalam tata pemerintahan, yang di masa lampau sulit bagi donor bilateral untuk membantu secara langsung. Karakteristik Partnership sebagai perantara (grant chanelling) yang netral dan terpercaya yang secara ideal merupakan penyambung antara masyarakat donor, masyarakat sipil dan pemerintah. Pendekatan cara kerja yang khas yaitu peningkatan kapasitas dari dalam, advokasi dari luar dan mengintegrasikan para pihak untuk melakukan perubahan7. Kepada siapa Partnership bertanggung jawab?Kegiatan-kegiatan Partnership harus diaudit setiap tahun oleh auditor independen dan terakreditasi secara internasional atas permintaan lembaga donor pemberi hibah.8. Bagaimana proses pengambilan keputusan di Partnership?Partnership dikelola oleh dua badan: Teman Serikat dan Dewan Eksekutif. Teman Serikat adalah badan pengambil keputusan tertinggi dalam Partnership. Teman Serikat memberikan arahan strategis jangka panjang dan Dewan Eksekutif memantau pelaksanaan keseluruhan. Para anggota Teman Serikat dan Dewan Eksekutif adalah tokoh-tokoh penting dan terkemuka dalam pemerintah Indonesia, masyarakat sipil dan sektor swasta. Roda organisasi dijalankan oleh Kantor Eksekutif, yang dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif, dibantu oleh dua Direktur Program dan satu Direktur Operasional.9. Bagaimana cara melihat / mengetahui lowongan pekerjaan yang ada di Partnership?Silahkan Anda masuk ke website kami, lalu klik “About the Partnership” dan pilih “Vacancies”. Untuk melihat lowongan yang sedang dibuka, silahkan klik “Current Vacancies” .10. Bagaimana cara melamar lowongan pekerjaan yang sedang dibuka “Current Vacancies” di Partnership ?Setelah Anda masuk ke “Current Vacancies”, silahkan klik/pilih posisi yang Anda kehendaki, lalu klik tombol “apply now” yang terdapat dibagian bawah, lalu masukan data Anda pada kolom yang tersedia dan jangan lupa untuk meng-upload CV terbaru Anda. Jika Anda berhasil memasukan data dan CV, maka secara otomatis system kami akan mengirimkan email notifikasi ke alamat email yang Anda cantumkan.11. Dapatkan fresh graduated melamar di Partnership ?Ya, kami telah menyediakan satu menu khusus untuk para fresh graduated atau para pelamar yang tertarik bekerja di Partnership dengan background atau pengalaman yang tidak seusai dengan posisi yang sedang kami buka. Menu khusus ini dapat diakses dengan cara : setelah masuk ke “Vacancies”, silahkan klik “Applicant Registration” dan masukan data Anda pada kolom yang tersedia. Data yang Anda masukan akan tersimpan dalam database kami dan begitu ada posisi yang sesuai dengan background atau pengalaman yang Anda miliki, Team HR kami akan segera menghubungi Anda.12. Dapatkan saya mengirimkan CV melalui email ?Tidak, hanya lamaran online yang dapat kami terima.13. Bagamana caranya untuk mengetahui lebih banyak mengenai proses recruitment yang berlaku di Partnership ?Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail lagi mengenai proses rekrutmen dan prinsip rekrutmen yang berlaku di Partnership, Anda dapat membaca “Recruitment General Principles” yang ada di bagian “Vacancies”. Untuk membantu Anda, berikut adalah Link “Vacancies”: http://www.kemitraan.or.id/main/apply_career_detail/21/44 (silahkan copy paste link yang ada ke browser Anda). Semoga hal ini dapat membantu Anda -
ON PROJECTS
1. Apakah program prioritas Partnership?Program prioritas Partnership ditetapkan setiap 5 tahun sekali melalui Renstra (Rencana Strategis). Renstra 2012-2016 terdiri dari tujuh bidang atau kelompok program: Tata Kepemerintahan Demokratis dan Negara Tata Kepemerintahan Desentralisasi, Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik Hak Asasi Manusia, Keadilan dan Anti Korupsi Pemberdayaan Masyarakat Sipil (dan Tata Kepemerintahan Terbuka) Tata Kepemerintahan Pengentasan Kemiskinan dan Ekonomi Tata Kepemerintahan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan; dan Tata Kepemerintahan Sektor Swasta. Dalam ketujuh bidang penting ini terdapat empat isu lintas bidang yang perlu ditangani juga, yakni anti-korupsi, desentralisasi, pengarusutamaan gender dan pemberantasan kemiskinan.2. Pendekatan utama apa yang diterapkan dalam program Partnership?Dalam strategi baru untuk lima tahun ke depan (2012 – 2016), Partnership akan memfasilitasi dan mengkonsolidasikan transformasi tata pemerintahan dalam institusi – institusi publik terkait dan para pelaku strategis (membangun kapasitas dari dalam), memperkuat kapasitas masyarakat sipil untuk mendorong maju pembaruan tata pemerintahan (tekanan dari luar), dan mensinergikan dan menyelaraskan aksi-aksi strategis dalam pembaruan dan transformasi tata pemerintahan sebagai jejaring Partnership (pendekatan multi pemangku kepentingan).3. Kegiatan-kegiatan apakah yang didukung oleh Partnership?Partnership akan menerbitkan pengumuman untuk mengundang calon mitra mengirimkan proposal atau concept paper (call for proposal/paper) melalui website Partnership atau media lainnya bila ada kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Ada kalanya mitra pelaksana proyek telah ditentukan sejak penulisan proposal, seperti menjadi anggota konsorsium pada saat Partnership mengajukan proposal ke donor. Dalam hal seperti ini, maka Partnership menunjuk langsung mitra yang bersangkutan tanpa melalui proses tender. Apabila seleksi mitra dilaksanakan melalui proses tender, maka keputusan proposal yang diterima atau tidak didasarkan atas penilaian proposal teknis dan keuangan, yang dilakukan oleh Komite Penilai Proposal yang dibentuk untuk tujuan seleksi tersebut. Menyadari waktu ke waktu, mengundang lembaga-lembaga mitra untuk mengirimkan proposal yang berkaitan dengan komponen proyek tertentu sesuai dengan Rencana Strategis 2012-2016. Suatu proyek dapat dilaksanakan langsung oleh Partnership atau oleh lembaga mitra yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek atas nama Partnership.4. Bagaimana Partnership memonitor proyek-proyeknya?Partnership memiliki unit monitoring dan evaluasi (M&E) dan semua kegiatan Partnership akan dimonitor secara berkala oleh unit ini. Sistem dan perangkat M&E Partnership telah didesain untuk mengukur kemajuan dan pencapaian hasil untuk menjamin bahwa kegiatan, keluaran (output), dan hasil keseluruhan (outcome) dari proyek Partnership dilakukan sesuai dengan standar terbaik. Unit M&E terlibat mulai dari tahap awal perumusan proyek untuk menjamin bahwa indikator kegiatan telah secara jelas dirumuskan. Prinsip M&E diterapkan secara internal maupun eksternal; secara internal, untuk menjamin bahwa sumber daya Partnership telah menerapkan perencanaan yang akuntabel bagi pencapaian target; secara eksternal, untuk memastikan bahwa pihak ketiga telah secara menyeluruh memahami mengenai persyaratan dan parameter M&E untuk menjamin bahwa upaya-upaya dilakukan dengan ketaatan penuh pada kaidah-kaidah dan standar internasional.5. Dampak apakah yang diharapkan dicapai Partnership?Partnership bertujuan membuat perubahan yang berarti pada kehidupan masyarakat luas dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan iklim ekonomi yang kondusif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan tata pemerintahan yang baik dan perlindungan atas lingkungan yang berkelanjutan, menciptakan kondisi yang mendukung penegakan hukum dan tata hukum yang lebih baik, menciptakan sistem peradilan yang akuntabel dan mudah diakses, meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan, mendukung proses demokratisasi melalui perbaikan UU dan pelaksanaan pemilihan umum.6. Bagaimana anda dapat membantu kerja Partnership?Anda dapat ikut berkontribusi dengan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kami, menyebarluaskan dan melakukan praktek-praktek terbaik dalam pembaruan tata pemerintahan, dan dengan memberikan kontribusi langsung dalam bentuk pendanaan bersama, atau membantu mendanai publikasi kami, proyek-proyek tertentu, atau bantuan teknis.