Mempromosikan Hak Asasi Manusia
Indonesia memiliki catatan hak asasi manusia suram yang telah merusak reputasi internasionalnya. Namun gelombang demokrasi yang melanda Indonesia pada akhir 1990-an mengubah tanggapan pemerintah terhadap hak asasi manusia, yang menghasilkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Lima Tahun.
Campur tangan Kemitraan meliputi penguatan kapasitas OMS mempromosikan hak asasi manusia, memberikan pelatihan hak asasi manusia kepada Unit Brigade Mobil (Brimob), mengakui hak-hak narapidana melalui kampanye kesadaran masyarakat, menciptakan pusat-pusat penerima keluhan dan mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia kepada kelompok-kelompok ekstrem di Jawa Tengah.
Kemitraan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengembangkan Indeks Penyiksaan, bentuk-bentuk dan praktek-praktek penyiksaan di Indonesia. Kemitraan telah merumuskan metodologi penelitian dengan empat organisasi regional yang terlatih membantu pengumpulan datanya.
Mengakui Hak Narapidana
Fasilitas-fasilitas penjara dan lembaga pemasyarakatan Indonesia terkenal karena korupsi dan kebrutalan mereka. Mereka mengalami kekurangan dana yang kronis dan pengelolaan yang buruk, yang mendorong mapannya budaya korupsi.
Kemitraan bekerja dengan sebuah koalisi LSM melakukan survei layanan penjara Indonesia, dan telah mengembangkan program-program untuk menangani program yang telah diidentifikasi oleh kajian tersebut dan telah membantu membangun empat pusat pengaduan, kampanye kesadaran masyarakat, dan pelatihan bagi lebih dari 100 petugas penjara.