Program LEAD
Kemitraan telah kembali memperoleh kehormatan dari pemerintah Belanda dan Denmark untuk mengelola dana sebesar 16,6 juta dolar AS untuk melaksanakan program yang dirancang untuk mengembangkan dan mendorong demokrasi yang bertanggung gugat.
Kontrak dengan pemerintah Belanda telah ditandatangani pada tanggal 1 Desember 2009. Sumbangan senilai 16 juta dolar AS akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang tercakup dalam program payung 'LEAD', atau Memanfaatkan dan Mendidik Demokrasi yang Akuntabel di Indonesia (Leveraging and Educating Accountable Democracy in Indonesia), yang berjalan hingga 2014. Program ini bertujuan untuk membuat sebuah sistem politik bekerja demokrasi, sistem integritas, pemenuhan hak-hak rakyat, serta tata pemerintahan yang baik dan desentralisasi terpadu.
Kontribusi Pemerintah Denmark sebesar DKK 3.000.000, atau sekitar 600.000 dolar AS untuk membuat Dana Perwalian dari Program LEAD yang menunjukkan tidak hanya komitmen mereka untuk mempromosikan tata pemerintahan yang baik di Indonesia, tetapi juga kepercayaan mereka terhadap kapasitas dan kemampuan Kemitraan.
Nota kesepahaman pelaksanaan program ini telah ditandatangani oleh Kemitraan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemerintah Provinsi Papua, Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID), dan Asosiasi Pemberdayaan Komunitas (ACE).
"Program LEAD dirancang khusus untuk menanggapi tantangan pengembangan demokrasi, tata pemerintahan yang terdesentralisasi dan pengembangan yang akuntabel dan adil," kata Agung Djojosoekarto, perancang program tersebut.
"Demokrasi prosedural Indonesia belum menghasilkan kepemimpinan politik yang berkualitas dan bebas korupsi, atau sistem layanan yang terjangkau dan pro masyarakat miskin," tambahnya. Program LEAD didasarkan pada pandangan bahwa demokrasi hanya dapat terwujud jika keadilan dan hak-hak rakyat terpenuhi.